Instrumen Verifikasi SMK Penyelenggara UKK 2019
Saturday, December 29, 2018
Tidak semua SMK bisa mengadakan Uji Kompetensi Kejuruan secara mandiri di sekolahnya masing-masing.
Hanya SMK yang sudah dinyatakan lolos melalui penilaian dalam Instrumen Verifikasi SMK Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan saja yang bisa melaksanakan UKK mandiri.
Dalam instrumen tersebut, memuat bergai persyaratan yang harus dipenuhi SMK penyelenggara UKK, di antaranya adalah sebagai berikut:
Hanya SMK yang sudah dinyatakan lolos melalui penilaian dalam Instrumen Verifikasi SMK Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan saja yang bisa melaksanakan UKK mandiri.
Dalam instrumen tersebut, memuat bergai persyaratan yang harus dipenuhi SMK penyelenggara UKK, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Memiliki Peralatan sebagaimana tercantum pada format II
- Setiap item Peralatan Utama harus memperoleh skor = 3,
- 2.2. Memiliki Peralatan Pendukung sebagaimana tercantum pada format III memperoleh skor lebih dari 2
- 2.3. Memiliki Tempat/Ruang Pelaksanaan uji kompetensi sebagaimana kriteria tercantum pada format IV, dengan memperoleh skor lebih dari 2
- 2.4. Adanya Tim Penguji sebagaimana kriteria tercantum pada format V, dengan memperoleh skor lebih dari 2
Baca juga : Instrumen UKK SMK 2019
Setiap program keahlian memiliki standar yang berbeda-beda. Maka dari itu para pengelola SMK harus mempunyai instrumen sesuai dengan jurusan yang ada di sekolahnya.