VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PAUD DAN DIKMAS
Tuesday, November 13, 2018
Untuk mendapatkan data yang sahih sesuai dengan kondisi di lapangan dan menjaga kualitas data, disusun tiga tahapan yang dikelola oleh unit yang berbeda:
1. Tahapan pengumpulan
2. Tahapan Pengelolaan (Quality Control)
3. Tahapan Pendayagunaan
Didalam alur Data dan Informasi, Data dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal melalui Sekretariat masing-masing, kemudian diintegrasikan dan diverifikasi-validasi oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), yang selanjutnya digunakan oleh unit yang terkait dalam menyusun program-program pembinaan untuk pembangunan.
Dengan penekanan bahwa semua data harus berangkat dari data:
1. INDIVIDUAL LEMBAGA (SATUAN PENDIDIKAN)
2. INDIVIDUAL PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
3. INDIVIDUAL PESERTA DIDIK.
Baca Juga :
(SP) Satuan Pendidikan:• Lokasi Satuan Pendidikan (1)
• Peserta didiknya? (2)
• Pendidik & Tenaga Kependidikannya? (5)
(PD) Peserta Didik:
• Sekolah dimana?, (2)
• Diajar siapa?, (3)
• Alamat rumah dan orang tuanya (6)
(PTK) Pendidikan & Tenaga Kependidikan:
• Mengajar dimana? (5)
• Mengajar siapa? (3)
• Rumah dimana? (4)
1. DATA BERKUALITAS YANG TERINTEGRASI
2. PENGEMBANGAN BACKBONE KE DAERAH
3. PENGEMBANGAN SIMPUL-SIMPUL SISTEM QUALITY CONTROL DATA YANG TERINTEGRASI
• DI PUSAT
• DI PROVINSI
• DI KABUPATEN KOTA
Unduh di sini fail panduan lengkapnya dan caranya