Lomba Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017

Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017. Pada kesempatan ini, kami ingin membagikan file Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran Guru SD Tahun 2017 kepada para pengunjung blog arsipeguru.blogspot.com. Semoga file ini bisa bermanfaat dan membantu para guru yang akan mengikuti lomba karya inovasi pembelajaran guru tingkat nasional pada tahun 2017 ini. Anda juga bisa melihat cuplikan isi dari file Pedoman tersebut di bawah ini;


Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun  Lomba Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2017


Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017

Pendahuluan

Undang-Undang Republik Idonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional psal 41 ayat 3 mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global melalui pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Oleh karena itu, pendidikan perlu dikembangkan secara berkelanjutan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Guru sebagai salah satu subsistem dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mempersiapkan peserta didik menjadi anak indonesia yang pintar, terampil, dan berkarakter, Kewajiban guru sesuai peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru pasal 52 ayat (2) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.

Untuk melakanakan tuasnya secara profesional, seorang guru tidak hanya memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik, keluarga maupun masyarakat. Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pemgembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi era global.

Guru yang profesional memiliki 4 kompetensi, yaitu kompetensi profesional, pegagogik, kepribadian dan sosial. Untuk kompetensi profesional, seorang guru harus menguasai substansi kompetensi sesuai jenjang pendidikan peserta didik. Pada kompetensi pedagogik seorang guru harus memiliki kompetensi mengenai cara-cara melakukan pembelajaran yang kreatif,inovatif, menarik dan menyenangkan dalam rangka mencapai kompetensi indikator yang telah dirumuskan. Pada kompetensi kepribadian seorang guru harus memiliki kepribadian yang dapat menjadi panutan bagi peserat didiknya. Pada kompetensi sosial seorang guru harus memiliki komunikasi yang baik dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

Proses pembelajaran di sekolah merupakan salah satu bagian yang terpenting dari pendidikan pada semua jenjang yang perlu ditingkatkan mutunya secara terus menerus. Dalam proses pembelajaran, peserta didik harus memperoleh pengalaman belajar untuk memecahkan permaslahan-permasalahan yang dihadapi. Hal ini penting dilakukan semua pihak khususnya guru dalam upaya membentuk "insan indonesia cerdas, kompetitif, dan berdaya saing tinggi", untuk menghadapi persaingan global. Sejalan dengan hal tersebut guru harus melakukan berbagai kegiatan pengembangan keprofesionalannya, diantaranya melalui pembelajaran yang inovatif. Untuk mencapai proses pembelajaran yang diinginkan tersebut maka 4 kompetensi gur mutlak dimiliki oleh setiap guru.

Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berupaya meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru dengan menyelenggarakan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk memilih guru yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan inovasi pembelajaran, sehingga diharapkan akan berpengaruh pada peningkatan kinerja guru dan prestasi peserta didik.

Tujuan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017
Tujuan diselenggarakannya Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
  1. Menghasilkan karya inovasi pembelajaran bagi guru SD;
  2. Menampilkan hasil karya inovasi pembelajarannya;
  3. Mendiseminasikan hasil inovasi pembelajaran kepada teman sejawat;
  4. Memotivasi guru SD untuk melakukan inovasi pembelajaran;
  5. memotivasi guru dalam berkarier melalui karya inovasi pembelajaran;
  6. Memberikan penghargaan kepada guru SD yang berprestasi melalui kompetensi inovasi pembelajaran yang sehat, objektif, terbuka, dinamis dan akuntabel.

Sasaran
Sasaran kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017 ialah guru SD di seluruh wilayah NKRI, yang mencakup;
  • Guru kelas yang melakukan inovasi di bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA);
  • Guru kelas yang melakukan inovasi di bidang Ilmu Pengetauan Sosial (IPS) dan Bahasa Indonesia;
  • Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Pendidikan Jasmani dan kesehatan, seni budaya, dan keterampilan / Prakarya, Pendidikan Agama, dan Mulok.

Pengertian Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017
Inovasi adalah penemuan hal-hal yang baru/pembaharuan, atau penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode atau alat);
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar;
Inovasi pembelajaran merupakan sebuah upaya pembaharuan terhadap berbagai komponen yang diperlukan dalam penyampaian materi pelajaran dan mampu memecahkan masalah pemelajaran, serta memiliki dampak positif dan manfaat berkelanjutan.
Lomba Inovasi Pembelajaran adalah kegiatan bagi guru SD untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalalm penyusunan karya inovatif yang mampu memecahkan masalah proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017 berisi tentang pengalaman pembelajaran terbaik guru SD yang merupakan hasil inovasi /hal-hal baru/pembaharuan dalam model pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan (daring) melalui situs inobels2017@gmail.com

Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017 dikelompokkan menjadi 3 bidang, yaitu
1. Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (MIPA)
2. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Indonesia
3. Pendidikan jasmani dan kesehatan, seni budaya dan keterampilan/prakarya, pendidikan agama dan Mulok.

Tema dan isi karya Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017
"Inovasi Pembelajaran sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Pintar, Terampil dan Berkarakter". Adapun isi karya lomba inovasi pembelajaran mengacu pada kurikulu yang berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, metode, model, strategi, dan media pembelajaran yang mengacu pada pembelajaran tematik.

Ketentuan Lomba
Persyaratan Peserta Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017
  1. Memiliki NUPTK
  2. Melampirkan surat tugas mengikuti lomba dari atasan langsung
  3. Melampirkan biodata (contoh terlampir)
  4. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  5. Melampirkan surat pernyataan belum pernah menjadi juara 1, 2 atau 3 pada Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2016
  6. Melampirkan salinan ijazah terakhir minimal S1/D4

Persyaratan Karya
Karya Inovasi Pembelajaran yang diikutkan dalam Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017:
  1. bersifat individual
  2. asli hasil inovasi guru
  3. sudah diimplementasikan dan dievaluasi dalam proses pembelajaran
  4. belum pernah diikutsertakan atau sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis baik secara nasinal maupun internasional
  5. disahkan oleh atasan langsung dalam bentuk lembar pengesahan
  6. jika karya inovasi berupa media/alat peraga pembelajaran, diutamakan memanfaatkan bahan/alat yang mudah didapat, ramah lingkungan, dan berbiaya rendah
  7. mudah diaplikasi, didiseminasi, dan direplikasi
  8. merupakan karya maksimal dua tahun terakhir, dan
  9. tidak memuat unsur pornografi, serta tidak bertentangan dengan unsur Suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Persyaratan Naskah Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017:
Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017.
Naskah dikirim melalui pos-el alamat inobels2017@gmail.com dengan format Ms. Word maksimal 15Mb.

Waktu Pelaksanaan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017:


Itulah tadi beberapa cuplikan isi Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran guru SD Tahun 2017. Anda bisa langsung mendownload file aslinya pada link di bawah ini; 

Link Download: 



Sumber http://www.arsipguru.web.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel