Ikut Tes SKD CPNS 2018, Jangan Lupa 4 Hal ini
Friday, October 26, 2018
Ikut Tes SKD CPNS 2018, Jangan Lupa 4 Hal ini | Selamat yeach bagi kamu yang sudah lulus Administrasi CPNS 2018. Semoga perjalanan berikutnya selalu lancar buat kamu hingga lulus CPNS 2018.
Sekian lama berjuang didepan layar monitor PC/Laptop mengupload dokument dan sekarang terasa lega karena daftar nama kamu menjadi salah satu yang lulus administrasi.
Perjuangan masih panjang kawan.!! Setelah lulus Administrasi, tahap berikutnya kamu harus mengikuti tes SKD yang diselenggarakan dari tanggal 26 Oktober hingga 17 November.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyerahkan kepada masing-masing instansi terkait Jadwal pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"BKN sudah menyampaikan range waktu ke instansi. Mereka tinggal mengumumkan di kanal informasi masing-masing," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis
Jadi buat kamu yang sudah lulus Administrasi, jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) SKD dapat di lihat pada website instansi yang kamu lamar yach.!!
Baca dengan teliti persyaratan yang di sampaikan oleh instansi tempat kamu melamar CPNS 2018.
Jangan Lupa 4 Hal ini Ketika Kamu Mau Ikut Tes SKD :
- Wajib membawa KTP atau kartu identitas asli
- Wajib membawa kartu peserta ujian. Kartu bisa dicetak melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
- Wajib berbusana kemeja putih dengan bawahan berwarna hitam Memakai sepatu pantofel
- Datang 1 Jam lebih awal dari jadwal tes
Pelamar diimbau untuk memantau situs dari instansi yang dituju. Sebab, ada beberapa instansi yang mewajibkan pelamar mengenakan busana tertentu
Passing Grade CPNS 2018
Agar bisa lolos, peserta perlu mencapai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan. Passing grade bagi peserta tes SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.
Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem ranking, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya.
Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem ranking, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya.
Passing Grade |
Nach itulah hal-hal yang harus kamu ketahui sebelum mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Agar kamu bisa lulus CPNS 2018 ada baiknya kamu membaca artikel tips lulus CPNS 2018 dengan judul artikel Rahasia Lulus CPNS 2018, Banyak Orang Sudah Berhasil.
Agar kamu bisa lulus Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kamu harus belajar dengan giat dan rajin. Kamu bisa download Ebook Lengkap Soal CPNS 2018 terbaru pada artikel dengan judul Download EBook Soal Tes CPNS 2018 "Best Seller" Gratis.
Nach demikan yang dapat admin share pada kesempatan ini melalui artikel dengan judul Ikut Tes SKD CPNS 2018, Jangan Lupa 4 Hal ini.
Semoga artikel ini bisa menjadi informasi dan referensi yang berguna untuk kamu yang sedang mengikuti Tes SKD CPNS 2018.
Jika artikel ini berguna dan bermanfaat bagi kamu, mohon dapat dishare ke teman dan saudaranya melalui media sosial yach.!!
Sumber https://www.cararingkas.com/