Hasil SKD CPNS KEMENKUMHAM 2018

Gurumaju.comPengumuman Hasil SKD CPNS KEMENKUMHAM Tahun 2018. Bagi rekan-rekan yang telah mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD maka hal yang selanjutnya ditunggu adalah Pengumuman Hasil SKD CPNS yang nantinya akan dirilis oleh Kemenkumham melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.
Pengumuman Hasil SKD CPNS KEMENKUMHAM Tahun  Hasil SKD CPNS KEMENKUMHAM 2018
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018

Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 seperti yang telah Admin utarakan diatas, bahwa sebenarnya untuk pengumumannya nantinya akan dirilis secara resmi melalui laman resminya di cpns.kemenkumham.go.id.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sampai saat ini belum selesai dilaksanakan di berbagai daerah. Sehingganya sampai saat ini pengumuman Hasil SKD tentunya belum juga dirilis oleh pemenrintah melalui Kemenkumham dan dapat diakses melalui portal resmi CPNS Kemenkumham.

Usai melalui tahapan SKD, peserta akan melewati penjaringan kandidat yang mampu memenuhi passing grade ketiga SKD yang terdiri dari Tes Inteligensi Umum (TIU) 80, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 sesuai dengan ketentuan minimum passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018.

Diberitakan sebelumnya, peserta CPNS Kemenkumham yang memenuhi passing grade pada tahapan SKD dengan CAT BKN tidak secara langsung lulus melanjutkan ke tahap SKB.

Seperti diketahui, bahwa pada tahun ini banyak sekali yang mengeluhkan begitu sulitnya untuk lulus passing grade khususnya untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) karena kebanyakan dari rekan-rekan yang tidak lulus Passing grade karena nilai TKP nya rendah, bahkan ada yang hanya kurang 1 angka.

Demikian Informasi mengenai Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 yang dapat Admin bagikan, terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel