Excel Penilaian K-13 SMP/SMA Untuk guru Mapel 2018
Sunday, September 23, 2018
Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat rencana mencakup tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian erat kaitannya dengan informasi seputar peserta didik dan pembelajarannya. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan.
Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu adalah tugas pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melakukan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan mampu menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran peserta didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan belajar peserta didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan peserta didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian sebagai fungsi sumatif saat ini dikenal dengan istilah penilaian atas pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penilaian sebagai fungsi formatif saat ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran ( assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning).
Lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan, sedangkan lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian.
Lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan, sedangkan lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian.
Untuk memudahkan guru dalam pengolahan, dan pelaporan penilaian maka guru harus membuat format penialaian yang tepat pula, yang disesuaikan dengan format e-rapor. Contoh diatas adalah format penilaian sederhana untuk guru mapel yang bisa dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Karena formatnya dalam bentuk excel maka sangat familiar untuk digunakan.
Jika Anda ingin mencobanya silahkan unduh format penilaian K-13 untuk guru mapel. Perlu di catat bahwa format penilaian tersebut bukan untuk rapor.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/