Perubahan Pemetaan Mapel Per Kelompok Mapel di Dapodik
Saturday, August 25, 2018
Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 ini perbaikan pemetaan mata pelajaran per kelompok mata pelajaran dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas pendataan dalam pencarian mata pelajaran di kelompok mata pelajaran tersebut.
Untuk kelompok mata pelajaran yang terdapat pada tabel pembelajaran di Dapodik terbagi menjadi 4, yaitu:
1) Kelompok 1 - Mata Pelajaran Wajib
2) Kelompok 2 - Mata Pelajaran Wajib (KTSP max 4 jam, K13 max 2 jam)
3) Kelompok 9 - Mata Pelajaran Tambahan
4) Kelompok 10 - Mata Pelajaran Muatan Sekolah (tidak akan dihitung sebagai beban mengajar guru)
Kelompok 1 - Mata Pelajaran Wajib
Mata pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Mata pelajaran yang masuk ke dalam kelompok 1 sudah dipetakan secara otomatis pada pembelajaran Dapodik. Baca Juga : Jumlah Rombel Berdasarkan Rasio Jumlah Siswa
Kelompok 2 - Mata Pelajaran Wajib (KTSP max 4 jam, K13 max 2 jam)
Mata pelajaran yang masuk ke dalam kelompok 2 adalah mata pelajaran tambahan dari kelompok 1, dengan ketentuan jika rombel menggunakan KTSP, maka diperbolehkan menambah sebanyak 4 jam, sedangkan untuk rombel yang menggunakan kurikulum 2013 hanya diperbolehkan menambah sebanyak 2 jam.
Kelompok 9 - Mata Pelajaran Tambahan
Mata pelajaran yang masuk ke dalam kelompok 9 adalah mata pelajaran yang menghitung alokasi jumlah siswa. Pilihan mata pelajaran pada kelompok ini terdiri dari Bimbingan Konseling (BP/BK) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kelompok 10 - Mata Pelajaran Muatan Sekolah (tidak akan dihitung sebagai beban mengajar guru)
Mata pelajaran yang masuk ke dalam kelompok 10 adalah mata pelajaran yang tidak dihitung sebagai beban mengajar guru karena ] di luar struktur kurikulum nasional seperti: Baca Tulis Quran (BTQ).
Demikianlah informasi mengenai Perubahan Pemetaan Mapel per Kelompok Mapel di Dapodik yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/
Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas pendataan dalam pencarian mata pelajaran di kelompok mata pelajaran tersebut.
Untuk kelompok mata pelajaran yang terdapat pada tabel pembelajaran di Dapodik terbagi menjadi 4, yaitu:
1) Kelompok 1 - Mata Pelajaran Wajib
2) Kelompok 2 - Mata Pelajaran Wajib (KTSP max 4 jam, K13 max 2 jam)
3) Kelompok 9 - Mata Pelajaran Tambahan
4) Kelompok 10 - Mata Pelajaran Muatan Sekolah (tidak akan dihitung sebagai beban mengajar guru)
Kelompok 1 - Mata Pelajaran Wajib
Mata pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Mata pelajaran yang masuk ke dalam kelompok 1 sudah dipetakan secara otomatis pada pembelajaran Dapodik. Baca Juga : Jumlah Rombel Berdasarkan Rasio Jumlah Siswa
Kelompok 2 - Mata Pelajaran Wajib (KTSP max 4 jam, K13 max 2 jam)
Mata pelajaran yang masuk ke dalam kelompok 2 adalah mata pelajaran tambahan dari kelompok 1, dengan ketentuan jika rombel menggunakan KTSP, maka diperbolehkan menambah sebanyak 4 jam, sedangkan untuk rombel yang menggunakan kurikulum 2013 hanya diperbolehkan menambah sebanyak 2 jam.
Kelompok 9 - Mata Pelajaran Tambahan
Mata pelajaran yang masuk ke dalam kelompok 9 adalah mata pelajaran yang menghitung alokasi jumlah siswa. Pilihan mata pelajaran pada kelompok ini terdiri dari Bimbingan Konseling (BP/BK) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kelompok 10 - Mata Pelajaran Muatan Sekolah (tidak akan dihitung sebagai beban mengajar guru)
Mata pelajaran yang masuk ke dalam kelompok 10 adalah mata pelajaran yang tidak dihitung sebagai beban mengajar guru karena ] di luar struktur kurikulum nasional seperti: Baca Tulis Quran (BTQ).
Demikianlah informasi mengenai Perubahan Pemetaan Mapel per Kelompok Mapel di Dapodik yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/