Pengumuman Penetapan Peserta dan Registrasi Peserta PPD Dalam Jabatan Tahun 2018

Dalam kesempatan kali ini saya akan bagikan sebuah informasi penting khususnya bagi rekan-rekan guru yang mengikuti PPG 2018 Pengumuman Penetapan Peserta dan Registrasi Peserta PPD Dalam Jabatan Tahun 2018. Dalam postingan ini anda bisa dapatkan informasi lengkap dan resmi tentang Penetapan Peserta dan Registrasi Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 yang akan kami bagikan kepada para guru, baik jenjang TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang telah melaksanakan pre tes PPG Tahun 2018, baik Tahap 1 maupun Tahap 2. Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2018.

 Dalam kesempatan kali ini saya akan bagikan sebuah informasi penting khususnya bagi rekan Pengumuman Penetapan Peserta dan Registrasi Peserta PPD Dalam Jabatan Tahun 2018

Ketentuan penetapan peserta dan penempatannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan.
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 30 orang.

Guru yang ditetapkan sebagai peserta final setelah proses registrasi PPG Dalam Jabatan disebut Mahasiswa PPG Dalam Jabatan dan guru yang belum ditetapkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan disebut Peserta Cadangan yang dapat menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan apabila ada calon peserta PPG Dalam Jabatan yang mengundurkan diri. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebagaimana telah dialokasikan dananya pada DIPA Direktorat Jenderal GTK adalah 20.000 orang. 

Di samping itu ada empat Pemerintah Daerah yang juga mengalokasikan anggaran biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan dengan sasaran sejumlah 870 orang, sehingga jumlah total sasaran PPG Dalam Jabatan adalah 20.870 orang.

Peserta PPG Dalam Jabatan dengan biaya pendidikan dari Pemerintah Pusat ditetapkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut: 
a. guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
b. guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
c. guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
d. guru produkif di SMK;
e. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.

Guru bidang studi kejuruan yang belum ditetapkan pada tahun ini karena jumlah pesertanya dibawah batas minimal jumlah peserta PPG Dalam Jabatan akan diprioritaskan mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2019. Bidang studi tersebut adalah: Seni Rupa (562), Kehutanan (614), Desain dan Produk Kreatif Kriya (860), Bahasa Perancis (164), Bahasa Mandarin (174), Seni Karawitan (571), Seni Musik (861), Kesehatan Hewan (847), Seni Broadcasting dan Film (862), Teknologi Laboratorium Medik (844), Teknologi Pesawat Udara (833), Teknologi Tekstil (837), Antropologi (215), Pekerjaan Sosial (683), Teknik Perkapalan (839), dan Teknik Pertanian (849).

PPG Dalam Jabatan pada tahun 2018 akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Jadwal persiapan sampai pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.
  1. Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi: Tahap 1 (18 Mei 2018) dan Tahap 2 (25 Juni 2018);
  2. Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan; Tahap 1 (18-22 Mei 2018) dan Tahap 2 (25-29 Juni 2018);
  3. Peserta Final: Tahap 1 (23 Mei 2018) dan Tahap 2 (30 Juni 2018);
  4. Pengiriman Berkas ke LPTK: Tahap 1 (24-26 Mei 2018) dan Tahap 2 (30 Juni-3 Juli 2018); 
  5. Verifikasi keabsahan Ijasah: Tahap 1 (24-28 Mei 2018) dan Tahap 2 (3-7 Juli 2018);
  6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: (a). Daring, Tahap 1 (31 Mei-18 Agustus) dan Tahap 2 (2 Juli-21 September); (b). Workshop, Tahap 1 (27 Agustus - 29 September) dan Tahap 2 (1 Oktober-2 November); (c). PPL, Tahap 1 (1-20 Oktober) dan Tahap 2 (5-23 November); (d). Uji Kinerja, Tahap 1 (17-20 Oktober) dan Tahap 2 (20-23 November); (e). Uji Pengetahuan, Tahap 1 (27-28 Oktober) dan Tahap 2 (1-2 Desember). 

Untuk lebih lengkapnya, silakan download saja langsung file Pengumuman Hasil Pretes PPG Tahun 2018 pada link yang sudah kami siapkan di bawah ini.


Semoga Pengumuman Penetapan Peserta dan Registrasi Peserta PPD Dalam Jabatan Tahun 2018 ini dapat berguna bagi anda guru yang belum memiliki informasi ini. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Dalam blog ini juga saya sediakan banyak Administrasi Sekolah Lengkap untuk SD/ Mi, SMP/ Mts, dan SMA/ SMK/ MA baik yang menyangkut Administrasi Pembelajaran, TU, Kepala Sekolah, Keuangan, dan lain sebagainnya. Cari file yang anda inginkan melalui kotak pencarian dibagain kanan atas blog ini atau melalui menu yang tersedia.

Sumber http://www.rppkurikulum2013sdsmpsma.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel