Pendaftaran UN Perbaikan Dimulai Tanggal 2 s.d 6 Juli 2018
Sunday, May 27, 2018
Ujian Nasional Perbaikan diperuntukkan untuk peserta UN 2016/2017 dan 2017/2018 yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan.
Persyaratan :
Peserta SMA/MA dan SMK wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:
Sumber https://www.smk-grobogan.net/
Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi. Calon peserta TIDAK HARUS mendaftarkan diri di kabupaten/kota atau provinsi asal peserta
Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional Perbaikan adalah peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C.
Persyaratan :
Peserta SMA/MA dan SMK wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:
- Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan (SMA/MA) dan kompetensi keahlian (SMK);
- Peserta UN tahun 2017/2018 yang akan mengikuti UN untuk Perbaikan wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN (misalnya sakit) yang diketahui oleh sekolah/madrasah asal;
Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C/Ulya yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki:
- Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir.
- Peserta Paket C/Ulya yang tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) UN Tahun Pelajaran 2017/2018 namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018.
Sumber https://www.smk-grobogan.net/