Keterkaitan antara SKL, KI-KD, dan Silabus PAI & BP Kelas X SMA Revisi 2017
Wednesday, May 30, 2018
Keterkaitan SKL_KI_KD dan SILABUS |
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. Dalam setiap rumusan KD terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
Pencapaian kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar melalui proses pembelajaran dan penilaian adalah :
Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. Dalam setiap rumusan KD terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah muara utama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada satuan pendidikan/ jenjang pendidikan tertentu
- Kompetensi Inti (KI) adalah pijakan muara kompetensi kelas pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi yang ditetapkan dalam Kompetensi Isi atau kelas tertentu
- Kompetensi Dasar (KD) merupakan tingkat kemampuan suatu pokok bahasan pada suatu mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi inti.
- Penguatan pendidikan karakter melalui kemampuan berliterasi diintegrasikan dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi tersebut.
Pencapaian kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar melalui proses pembelajaran dan penilaian adalah :
- Kompetensi inti (KI-3 dan KI-4) memberikan arah tingkat kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal yang harus dicapai peserta didik.
- Kompetensi dasar dari KI-3 adalah dasar pengembangan materi pembelajaran, sedangkan kompetensi dasar dari KI-4 mengarahkan keterampilan dan pengalaman belajar yang perlu dilakukan peserta didik. Dari sinilah pendidik dapat mengembangkan proses belajar dan cara penilaian yang diperlukan melalui pembelajaran langsung.
- Dari proses belajar dan pengalaman belajar, peserta didik akan memperoleh pembelajaran tidak langsung berupa pengembangan sikap sosial dan spiritual yang relevan dengan berpedoman pada kompetensi dasar dari KI-2 dan KI-1.
- Rangkaian dari KI-KD sampai dengan penilaian tertuang dan RPP.
- Guru PAI dan Budi Pekerti yang memiliki keterampilan dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang menguatkan karakter peserta didik, kemampuan berliterasi, serta pengembangan keterampilan Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
- Guru PAI dan Budi Pekerti yang mampu memfasilitasi pembelajaran dan penilaian yang menguatkan karakter peserta didik, kemampuan literasi, HOTS, serta pengembangan keterampilan Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
- Guru PAI dan Budi Pekerti yang memiliki kecakapan dalam mengembangkan program/aktivitas pembelajaran yang mensinergikan tiga pusat pendidikan dan tiga jalur pendidikan (menggali dan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di sekitarnya) untuk pembelajaran PAI dan Budi Pekerti.