Beasiswa dari KPU: Pascasarjana Konsentrasi Tata Kelola Pemilu
Sunday, May 27, 2018
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka kesempatan kepada para PNS di lingkungan KPU Pusat dan daerah untuk melanjutkan pendidikan jenjang Pascasrajana/Magister khususnya di bidang Tata Kelola Pemilu. Pendidikan akan dilaksanakan di sebelas Perguruan Tinggi Negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Cakupan Beasiswa:
- Biaya pendidikan selama 4 semester
- Biaya hidup dan biaya operasional selama 2 tahun
- Uang buku dan referensi selama 2 tahun
- Biaya wisuda dan yudisium
- Bantuan biaya studi literatur
- Biaya transportasi dari satuan kerja asal ke universitas tujuan
Persyaratan Umum:
- PNS pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota
- Pendidikan S1, belum pernah mendapat gelar S2 dan tidak sedang gmenempuh pendidikan S2
- Usia maksimal 40 tahun atau 45 tahun untuk calon dari Daerah 3T
- Pangkat/golongan paling rendah IIIA dan mamiliki masa kerja minimal 2 tahun sejak diangkat PNS
- Mendapat rekomendasi dari atasan langsung
- Tidak terlibat aktivitas/tindakan yang melanggar hukum atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran:
Para pelamar harus mendaftar beasiswa Laman Pendaftaran (baca dengan seksama Panduan Pendaftaran). Selain itu, pelamar juga harus mendaftarkan diri ke universitas pilihannya melalui jalur yang telah ditentukan masing-masing universitas. Pendaftaran ke KPU paling lambat tanggal 8 Juni 2018. Baca juga Laman Tanya Jawab untuk mempelajari lebih lanjut mengenai program beasiswa ini.
Penjelasan lengkap mengenai beasiswa ini bisa dibaca di situs resmi KPU serta berkas-berkas yang bisa diunduh dari situs tersebut.
Simak juga Beasiswa S2 LPDP Program Reguler Dalam Negeri.
Selamat mencoba, semoga berhasil. jangan lupa bagikan informasi ini ke teman-teman lainnya. Sumber http://www.info-beasiswa.id/