Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Dipermudah

Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Akan Dipermudah Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Dipermudah
Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Akan Dipermudah
Gurumaju.com –  Permudah distribusi tunjangan untuk guru bukan PNS jenjang edukasi dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jalin kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Senin pagi (23/04/2018).
Kemendikbud melewati Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menggandeng Himbara, yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Dengan adanya kerja sama ini, diinginkan pola distribusi tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan pemberian insentif untuk guru bukan PNS nantinya lebih simpel sehingga paling tidak dalam kekeliruan penyaluran.


Penyederhanaan pola distribusi ini menjadi solusi, sebab melalui sistem yang ada, tantangan yang sekitar ini terjadi laksana gagal transfer bakal lebih termonitor dan segera teratasi.
“Dengan keterampilan teknologi Himbara, dengan jumlah outlet yang banyak, distribusi ini lebih termonitor, lebih baik sebab menghindarkan retur sebab salah nama atau rekening,” ungkap Deputi General Manager Divisi Hubungan Kelembagaan PT BNI, G.C. Koen Yulianto.

Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, yang turut menonton penandatanganan menyampaikan, sistem ini adalahperubahan yang lebih baik dari sistem yang dipakai sebelumnya.

Sebelumnya, pola penyaluran memakai tiga sistem yang berbeda, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah memakai bank penyalur, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar mengalirkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengarah ke rekening guru, dan Direktorat Pembinaan Guru PAUD memakai virtual account.
“Kita harapkan dengan pola yang anda samakan, kita dapat tahu mana yang retur, dapat kita selesaikan, kita dapat cek masalahnya apa di situ,” ujar Hamid Muhammad. “Kalau dengan teknik semacam ini kita dapat tahu apa masalahnya, berapa guru yang tertolak dan dapat kita selesaikan dalam satu-dua hari. Kalau terdapat bank penyalur, real account semua dapat dikontrol,” lanjutnya.

Penyaluran tunjangan dan insentif untuk guru bukan PNS jenjang edukasi dasar dilaksanakan melalui tabungan guru masing-masing triwulan. Tunjangan dan insentif disalurkan dengan menyimak prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.


Demikian informasi mengenai artikel yang berjudul Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Akan Dipermudah. Terima kasih, semoga dapat bermanfaat untuk semua.

Sumber: Kemdikbud.go.id

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Akan Dipermudahini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, Salam Sukses Pendidikan…

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel