Juknis Madrasah Young Researcher Supercamp 2018
Monday, April 23, 2018
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1833 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Madrasah Young Researcher Supercamp 2018.
Juknis ini digunakan sebagai acuan dalam melakukan Pelaksanaan Madrasah Young Researcher Supercamp Tahun 2018.
Apa itu Madrasah Young Researcher Supercamp?
Madrasah Young Researcher Supercamp adalah salah satu bagian dari rangkaian Kegiatan Kompetisi Sains Madrasah 2018.
Juknis ini digunakan sebagai acuan dalam melakukan Pelaksanaan Madrasah Young Researcher Supercamp Tahun 2018.
Apa itu Madrasah Young Researcher Supercamp?
Madrasah Young Researcher Supercamp adalah salah satu bagian dari rangkaian Kegiatan Kompetisi Sains Madrasah 2018.
Tujuan Madrasah Young Researcher Supercamp
Adapun diadakannya Madrasah Young Researcher SuperCamp ini bertujuan untuk:- Menumbuhkan minat dan bakat menulis siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
- Mengenalkan pada siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tentang riset atau penelitian sebagai bentuk pengembangan minat bakat mereka;
- Sarana pembelajaran bagi siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah dalam menuangkan ide-ide dan gagasan kreatif yang dituangkan dalam tulisan;
- Menumbuhkembangkan iklim dan budaya meneliti di kalangan siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
- Mendorong pencapaian hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
- Mengembangkan potensi intelektual dan daya pikir kritis bagi siswa/i terhadap situasi yang berkembang;
- Menciptakan generasi muda yang berprestasi dan produktif dalam berkarya; dan
- Mencari bibit peneliti muslim yang unggul dan berkarakter.
Baca Juga: Juknis Pengisian Blanko SHUAMBN 2018