HARI LIBUR DITAMBAH, Ini Jadwal Sementara Libur Lebaran 2018

 Saat ini Pemerintah telah memutuskan jadwal sementara untuk jadwal HARI LIBUR DITAMBAH, Ini Jadwal Sementara Libur Lebaran 2018
HARI LIBUR DITAMBAH, Ini Jadwal Sementara Libur Lebaran 2018
Gurumaju.com –  Hari libur Lebaran 2018 akan dilakukan penambahan, penambahan hari libur lebaran 2018, jadwal hari libur lebaran tahun 2018, liburan lebaran, lebaran tahun 2018. Saat ini Pemerintah telah memutuskan jadwal sementara untuk jadwal  cuti bersama libur Lebaran 2018 atau libur lebaran tahun 2018. Namun seperti yang dikatakan tai bahwa keputusan ini masih bersifat sementara, jadi tentunya akan ada jadwal yang sebenarnya.

Pemerintah melalui  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, Menyatakan saat ini pemerintah telah memutuskan sementara untuk  jadwal libur hari raya Idul Fitri 2018 tersebut. Hasil sementara tersebut diputuskan dalam rapat kabinet.
"Kemarin rapat kabinet sudah ada keputusan sementara ya. Jadi Lebaran itu kan tanggal 15-16 (Juni), jadi cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah," ucap Asman yang gurumaju.com kutip dari detikfinance.
Dengan telah adanya penetapan sementara libur lebaran atau liburan idul fitri tersebut, maka cuti bersama bakal jatuh di tanggal 13-14 dan 17-18 Juni 2018. Maka libur lebaran akan jatuh pada hari Rabu hingga Senin. Kemudian, saat ini libur lebaran diusulkan untuk ditambah sebanyak 2 hari, yakni pada tanggal 11 dan 12 Juni 2018. Jika usulan tambahan cuti tersebut disetujui, maka hari libur lebaran akan jatuh selama satu minggu lamanya.
"Nah karena Senin dan Selasa dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan ya, karena akan menumpuk saat tanggal tertentu orang pulang ke daerahnya kan macet," tuturnya.

Namun Menpan-RB Asman Abnur  mengatakan bahwa usulan tersebut masih dipertimbangkan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama. Usulan tersebut masih belum diputuskan. artinya jika usulan tersebut disetujui maka untuk tambahan libur lebaran 2018 atau libur idul fitri tahun 2018 ini akan diputuskan oleh 3 menteri.
"Itu belum diputuskan, karena hal tersebut membutuhkan keputusan bersama 3 menteri, (Menaker) Menteri Ketenagakerjaan, Menag (Menteri Agama), dan Menpan (Menteri PAN-RB)," kata Asman.

Ya, semoga dengan ditambahnya jadwal hari libur pada saat lebaran atau hari raya idul fitri tahun 2018 ini, tidak ada lagi pegawa yang bolos atau tidak masuk kerja di hari pertama. seperti yang sering kita dengar selama ini.


Demikian informasi mengenai artikel yang berjudul HARI LIBUR DITAMBAH, Ini Jadwal Sementara Libur Lebaran 2018. Terima kasih, semoga dapat bermanfaat untuk semua.

Sumber : detikFinance

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "HARI LIBUR DITAMBAH, Ini Jadwal Sementara Libur Lebaran 2018ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel