Cara Mengisi Data PTK Baru di EMIS Online Agar Cepat Disetujui

Sudahkah anda menambahkan PTK baru di EMIS Online?

Jika sudah pernah menambahkan data PTK baru di EMIS Online pasti PTK yang anda masukkan tersebut tidak lantas bisa masuk. Melainkan terdapat simbol kunci yang berarti menunggu persetujuan dari Admin Kabupaten/Kota Setempat.

Memang benar, untuk mengajukan PTK baru di dalam EMIS tidak bisa dilakukan langsung oleh madrasah.

Jika sudah pernah menambahkan data PTK baru di EMIS Online pasti PTK yang anda masukkan te Cara Mengisi Data PTK Baru di EMIS Online Agar Cepat Disetujui


Pihak madrasah melalui Operatornya, hanya bertugas menginput data PTK Baru yang hendak dimasukkan ke dalam EMIS.

Nantinya setelah diinput, maka kita harus menunggu persetujuan dari Operator EMIS di tingkat Kabupaten/Kota.

Berdasarkan pengalaman saya, persetujuan PTK Baru sebenarnya cukup mudah asalkan dilakukan dengan benar, terutama saat pengisian data.

Apabila pengajuan anda tidak disetujui bisa dipastikan pengisian data PTK anda ada yang salah.

Lalu bagaimana cara mengisi data PTK baru yang benar itu?

Simak penjelasannya di bawah ini.


Cara Mengisi Data PTK Baru di EMIS Online Agar Cepat Disetujui

  • Login ke dalam akun EMIS Madrasah anda
  • Pilih Menu PTK Profil
  • Pilih Tambah Baru
  • Isi semua form yang tersedia, meliputi:
  1. NIP : NSM + Kode Mapel PTK
  2. NUPTK : Peg-ID
  3. Nama : Nama Lengkap PTK Baru
  4. NIK : Nomor Induk Kependudukan Guru Baru. Bisa dilihat dari KTP/KK
  5. Nama Ibu Kandung : nama lengkap ibu Kandung PTK baru
  6. Tempat : tempat lahir PTK Baru
  7. Tanggal Lahir : tanggal lahir PTK baru
  8. Agama : Islam
  9. Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
  10. TMT : Tanggal Mulai Tugas PTK baru. Misalnya 17-07-2017
  • Klik tombol SIMPAN
  • Segera hubungi Operator EMIS tingkat Kabupaten/Kota setempat untuk meminta persetujuan penambahan PTK Baru
  • Selesai, data PTK Baru berhasil dimasukkan ke dalam aplikasi EMIS Madrasah anda.
Berdasarkan pengalaman saya, setelah saya menghubungi Operator EMIS Kabupaten/Kota hanya beberapa menit pengajuan PTK Baru langsung Disetujui. Dengan syarat pengisian datanya valid.

Demikianlah informasi mengenai Cara Mengisi Data PTK Baru di EMIS Online Agar Cepat Disetujui yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.harianmadrasah.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel