Cara Mutasi Data Peserta Didik Keluar dan Masuk Dapodikdasmen Oleh Operator Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Operator LPMP Tahun 2018-2019

Setelah proses Mutasi Peserta Didik Keluar dan Masuk Dapodikdasmen Bagi Operator Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Operator LPMP telah dilakukan dengan benar, maka selanjutnya Operator Sekolah melakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik oleh operator sekolah tujuan. Setelah melakukan sinkronisasi, maka data peserta didik yang dimutasi tersebut akan otomatis masuk pada Aplikasi Dapodik sekolah tujuan. 

Pada menu mutasi peserta didik, pengguna dapat melakukan mutasi peserta didik. Fitur ini dapat digunakan dengan beberapa syarat yaitu:

1.    Mutasi yang paling disarankan adalah melalui Aplikasi Dapodik di sekolah oleh operator sekolah.
2.   Peserta didik yang akan ditarik (mutasi keluar) masih dalam satu wilayah (provinsi/kabupaten/kota) yang sama.
3.   Operator sekolah lama tidak mengeluarkan (mutasi keluar) peserta didik di Aplikasi Dapodik namun di sekolah tujuan peserta didik tersebut sudah terdaftar (aktif)
4.   Jika peserta didik yang akan dimutasi keluar berbeda wilayah dengan wilayah pengguna yang login, maka fitur ini tidak dapat berfungsi.

Untuk melakukan fitur ini, klik “Mutasi Peserta Didik” yang tertera di sub-menu “Verifikasi”. Tampilan utama mutase peserta didik adalah sebagai berikut.

Gambar Sub-menu penugasan PTK

Gambar Mutasi keluar peserta didik

Pilih kecamatan dan nama sekolah asal peserta didik tersebut terdaftar. Lalu klik “Tampilkan” hingga muncul tampilan daftar nama peserta didik terdaftar.

Gambar Daftar nama peserta didik terdaftar

Pada setiap baris data peserta didik terdaftar terdapat tombol “Lihat” yang terdapat di kolom paling kanan. Klik tombol tersebut pada peserta didik yang akan dimutasi untuk melanjutkan hingga tampil
form seperti pada gambar dibawah ini.

Gambar Form Mutasi Keluar peserta didik

Pilih jenis keluar (mutasi/lulus/dikeluarkan), isi keterangan keluar, lalu klik “Keluarkan” untuk melanjutkan.

Jika proses diatas sudah dilakukan, lakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik oleh operator sekolah tujuan. Setelah melakukan sinkronisasi, maka data peserta didik yang dimutasi tersebut akan otomatis masuk pada Aplikasi Dapodik sekolah tujuan.

Peserta Didik Masuk

Untuk melakukan fitur ini, klik “Mutasi Peserta Didik” yang tertera di sub-menu “Verifikasi”. Tampilan utama mutasi peserta didik adalah sebagai berikut.

Gambar Sub-menu penugasan PTK

Pilih menu Mutasi Masuk sampai tampil jendela seperti pada gambar berikut.

Gambar Mutasi masuk peserta didik

Terdapat dua form yang wajib diisi oleh pengguna yaitu sekolah asal dan sekolah tujuan. Pertama, isi sekolah asal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Nama Sekolah) lalu klik “Tampilkan”.

Gambar Form sekolah asal pada fitur mutasi masuk

Selanjutnya akan ditampilkan semua data peserta didik yang terdaftar pada sekolah tersebut.

Gambar Daftar peserta didik

Di setiap data peserta didik terdapat kolom centang yang terletak di sebelah kanan. Centang data peserta didik yang akan dimutasi. Jika data peserta didik tidak tampil, ada kemungkinan belum terdaftar pada Aplikasi Dapodikdasmen di sekolah asal.

Gambar Centang peserta didik yang akan dimutasi

Setelah mencentang peserta didik tersebut, isi form sekolah tujuan lalu klik “Daftarkan Peserta Didik”.

Gambar Form sekolah tujuan pada fitur mutasi masuk

Dengan melakukan pendaftaran peserta didik dalam fitur mutasi masuk ini, selanjutnya akan tampil peringatan bahwa proses tersebut telah berhasil dilakukan. Tampilannya adalah sebagai berikut.

Gambar Peringatan proses mutasi masuk berhasil

Proses selanjutnya adalah operator sekolah tujuan melakukan sinkronisasi agar data peserta didik yang dimutasi tersebut masuk ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel