Cara Menambah Data PTK Baru di Aplikasi Dapodikdasmen Oleh Operator Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota

Pada menu ini, pengguna dapat melakukan penambahan PTK baru. Menu penambahan PTK baru ini akan muncul sesuai dengan peran pengguna yang login. Jika peran pengguna memiliki hak akses penuh, maka fitur ini dapat digunakan. 

Sebelum melakukan penambahan PTK, pastikan data PTK yang akan ditambahkan belum pernah terdaftar di database Dapodik di sekolah manapun. Jika data PTK sebelumnya pernah terdaftar di database Dapodik, pengguna dapat menggunakan fitur tambah/edit penugasan PTK atau gunakan fitur tarik PTK oleh operator sekolah tujuan.

Gambar Sub-menu PTK Baru

Untuk mengakses fitur ini, klik sub-menu “PTK Baru” yang terdapat di menu “Manajemen”. Maka akan tampil daftar nama PTK yang baru ditambahkan. Klik nama PTK yang sudah terdaftar untuk melakukan konfirmasi atau klik “Tambah” untuk melanjutkan penambahan PTK baru.

Gambar Daftar PTK baru

Jika sudah tampil pada form tambah PTK baru, maka aka nada dua tombol, yaitu:

Gambar Tombol Simpan dan Batal

Tombol “Simpan” untuk menyimpan data yang telah terisi, dan tombol “Batal” untuk membatalkan proses penambahan PTK baru.

Untuk menambahkan PTK baru, ada beberapa tabulasi yang wajib diisi. Diantaranya adalah:

Gambar Tabulasi penambahan PTK baru.

Pada tabulasi identitas, isiannya adalah sebagai berikut.

Gambar Data identitas PTK

Catatan: Pada isian NUPTK, jika PTK sudah memiliki NUPTK pastikan NUPTK yang diisi saat tambah PTK valid. Karena setelah disimpan, NUPTK tersebut tidak dapat diperbaiki melalui aplikasi Dapodik.

Selanjutnya, isi tabulasi domisili dan kepegawaian PTK. Isiannya adalah sebagai berikut.

Gambar Tabulasi domisili dan kepegawaian PTK

Terakhir, isi tabulasi penugasan PTK. Isiannya adalah sebagai berikut.

Gambar Tabulasi penugasan PTK

Setelah selesai mengisi data penugasan PTK, klik “Simpan PTK” untuk melanjutkan. Jika muncul peringatan seperti gambar dibawah ini, artinya identitas NIK/NUPTK/NIP sudah digunakan PTK lain. Kemungkinan penyebabnya adalah data PTK tersebut telah terdaftar pada database Dapodik sebelumnya.

Gambar Peringatan identitas NIK/NUPTK/NIP sudah digunakan Jika PTK baru berhasil tersimpan, klik pada sub-menu “PTK Baru” untuk menampilkan daftar PTK baru yang berhasil tersimpan.


Gambar Daftar PTK Baru

Untuk melakukan konfirmasi penambahan PTK baru, klik nama PTK yang akan dikonfirmasi hingga muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.

Gambar Peringatan konfirmasi penambahan PTK baru

Klik “Lanjutkan”. Dengan begitu data PTK tersebut berhasil tersimpan. Proses selanjutnya adalah operator sekolah yang menerima PTK baru tersebut wajib melakukan sinkronisasi agar data PTK yang baru masuk ke dalam Aplikasi Dapodik di sekolah tujuan.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel