Pengumuman Seleksi Administrasi Kabupaten Bone
Thursday, February 1, 2018
Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan nomor : 800/1016/X/BKPSDM/2018 Tanggal 20 Oktober 2018 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2018, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. Pelamar yang nomor registernya tercantum dalam lampiran I pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
B. Pelamar yang nomor registernya tercantum dalam lampiran II pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi, dan tidak berhak mengikuti SKD;
C. SKD dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara. Jadwal ujian dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan setelah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui laman www.bone.go.id atau facebook BKPSDM BONE;
Pengumuman Seleksi Administrasi Kabupaten Bone |
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kab. Karanganyar
D. Pelamar yang dinyatakan LULUS, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1. Wajib mencetak Kartu Peserta Ujian sebelum pelaksanaan SKD melalui akun pelamar masing-masing pada laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id dan menempelkan pas photo ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah sebanyak 1 (satu) buah;
2. Pelamar pada saat ujian diwajibkan membawa :
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Kartu Tanda Penduduk, apabila dalam keadaan yang mendesak maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (2) di atas, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
4. Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan Pria : kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam dan sepatu hitam Wanita : Kemeja putih tanpa corak, Rok warna hitam, bagi peserta yang menggunakan jilbab, warna jilbab hitam polos dan sepatu hitam (Kaos, Celana Jeans dan sandal tidak diperkenankan).
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi BkkBN
5. Peserta ujian di dalam ruang tes dilarang membawa :
- Buku-buku dan catatan lainnya;
- Kalkulator, alat komunikasi, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, cincin, gelang, kalung, headset dan lain-lain;
- Makanan dan minuman;
- Senjata api/tajam dan sejenisnya.
6. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
7. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 (enam puluh) menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan pengesahan Kartu Tanda Peserta Ujian;
8. Apabila ditemukan pelamar yang menggunakan orang pengganti (joki) dalam mengerjakan soal ujian, maka dinyatakan tidak lulus dan akan diproses secara hukum;
9. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
10. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
11. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KemenagUntuk lebih jelasnya silahkan lihat Pengumuman Seleksi Administrasi Kabupaten Bone dibawah ini.
Lampiran nama peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)
Unduh filenya DISINI
Lampiran nama peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Unduh filenya DISINI
Demikian yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat ya.