Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kementerian BUMN
Sunday, February 4, 2018
Berdasarkan Pengumuman Kementerian Dan Usaha Milik Negara Nomor: PENG-03/PANSELCPNS.MBU/2018 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kementerian BUMN |
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Badan Siber dan Sandi Negara 2018
Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah peserta yang LULUS VERIFIKASI Dokumen Unggah melalui aplikasi https://sscn.bkn.go.id sesuai formasi yang dibuka dalam PENG-01/PANSELCPNS.MBU/2018.
B. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
2. Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan paling lambat tanggal 25 Oktober 2018 pada laman www.bumn.go.id;
3. Wajib mencetak Kartu Peserta Ujian sampai dengan tanggal 25 Oktober 2018 melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id;
4. Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan pas photo ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah sebanyak 1 (satu) buah;
5. Perserta pada saat ujian diwajibkan membawa :
a. Kartu Peserta Ujian.
b. KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
c. 2 (dua) buah materai Rp 6.000,- untuk menandatangani kembali surat lamaran dan surat pernyataan yang akan disiapkan oleh Panitia sesuai dengan format di website www.bumn.go.id.
6. Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, peserta diwajibkan memakai pakaian rapi dan sopan dengan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu hitam, dan bagi peserta yang menggunakan jilbab, warna jilbab hitam polos;
7. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
8. Peserta wajib hadir 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar;
9. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi;
10. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikanvkelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
11. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
peserta.
12. Keputusan Panitia bersifat final tidak dapat diganggu gugat.
Untuk lebih jelasnya silahkan baca dengan seksama pengumuman Hasil Seleksi BUMN Tahun 2018 dibawah ini.
Pengumuman Hasil Administrasi Kementerian BUMN
Unduh filenya DISINI
Lampiran Hasil Administrasi Kementerian BUMN
Unduh Filenya DISINI
Baca Juga : Contoh soal dan Jawaban TWK part II 2018
Demikian yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat jangan lupa share ya..