Pendaftaran Calon Peserta PPGJ 2018
Friday, February 16, 2018
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Surat dengan Nomor 4184/B4/GT/2018.
Surat yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2018 tersebut berisi tentang Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam rangkan pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagai berikut:
Sumber https://www.panduandapodik.id/
Surat yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2018 tersebut berisi tentang Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam rangkan pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagai berikut:
- Calon peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per tanggal 31 Juli 2017
- Calon peserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi, persyaratan akademik yaitu memiliki nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest)
- Calon Peserta Wajib melakukan pendaftaran melalui situs http://simpkb.id dengan mengisi program studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1/D-IV
- Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat kesesuaian antaran program studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV
- Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi ijazah S-1/D-IV akan mengikuti pretest di tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan
- Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pretest calon peserta PPG Dalam Jabatan dan daftar linieritas sebagaimana terlampir.
- Selanjutnya kami mohon bantuan saudara untk menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangannya.