Juknis Pelaksanaan PPG 2018


Juknis Pelaksanaan PPG 2018 - Para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2018 akan mengikuti salah satu tahapan wajib yang disebut dengan Pretest PPG.

Apa itu yang dimaksud dengan Pretest PPG ?

Pretest PPG 2018 adalah tahapan seleksi awal yang dipakai guna menentukan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2018 - 2020.

Artikel Terkait: Cara Mendaftar PPGJ 2018

Tahap ini dulunya bernama Uji Kompetensi Awal (UKA). Namun seiring dengan perubahan konsep pelaksanaan Sertifikasi Guru dari yang awalnya menggunakan pola PLPG ke pola PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Sehingga pola seleksinya pun juga mengalami perubahan menjadi Pretest PPG. Para Guru yang nantinya telah dinyatakan lulus pretest PPG tahun 2018 maka akan menjadi peserta PPG yang rencananya akan diselenggarakan sampai dengan tahun 2020.

Apa saja materi yang diujikan dalam pretest PPG 2018?
Berdasarkan informasi yang terdapat dalam Petunjuk Teknis singkat pelaksanaan pretest PPG 2018 ada 4 jenis materi soal yang akan diujikak, yaitu:

  1. Soal professional atau mata pelajaran 
  2. Soal minat dan bakat
  3. Paedagogik 
  4. Tes potensi akademik. 

Dilihat sesuai dengan durasi waktu, bobot soal untuk tes professional (mata pelajaran) akan jauh lebih besar dibandingkan dengan tes materi lainnya. Selain itu, materi tes professional akan berbeda untuk setiap mata pelajaran yang diikuti

Juknis Singkat Pelaksanaan PPG 2018 

Untuk bahan persiapan di bawah ini kami sampaikan Juknis singkat pelaksanaan pretest PPG 2018 untuk Peserta PPG, silahkan simak baik-baik:

Menu Login 


Mata Ujian


Mulai Ujian

 Mengerjakan Soal Pilihan Ganda


 Mengerjakan Soal Pilihan Esai

 Logout Sistem

 Tanda Sub Mata Ujian

 Simak baik-baik setiap Informasi

 Jangan Malu Bertanya


UntukAnda yang ingin lulus tahap pretest PPG 2018, maka segera persiapkan diri anda sebaik-baiknya. Terutama berkaitan dengan materi yang berhubungan dengan profesionalisme atau mapel.
Anda bisa mencari bahan-bahan soal latihan Pretest PPG melalui internet. Namun jangan dianggap jika soal-soal tersebut adalah soal yang akan diujikan dalam Pretest nantinya.

Soal-soal yang terdapat diinternet itu hanya sekedar prediksi, untuk memberikan gambaran saja kepada para peserta PPG. Jadi anggap saja sebagai wahana untuk melatih dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tahap pretest yang akan dilalui nantinya.

Demikianlah informasi mengenai Juknis Pelaksanaan PPG 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Sumber https://www.panduandapodik.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel