Inilah Solusinya Jika Anda Tidak Terundang Sebagai Peserta PPG 2019
Tuesday, November 7, 2017
Pada kesempatan ini saya akan berbagi informasi mengenai inilah solusinya jika anda tidak terundang sebagai peserta PPG 2019 di SIM PKB. Bapak Ibu yang sudah melaksanakan program pretest di tahun 2018 beberapa waktu yang lalu sudah otomatis tidak mendapat undangan PPG lagi namun kemungkinan besar akan ikut pretest tahap ke dua untuk tahun ini. Banyak pertanyaan dari rekan-rekan guru perihal undangan sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada layanan SIMP KB Guru Pembelajar. Sebagian guru ada yang mendapat undangan sebagai calon peserta PPG, sebagian guru lainnya tidak mendapat undangan.
Bagi yang belum terundang di PPG kemaren untuk Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), undangan PPG tidak akan diterima apabila data isian di Dapodik tidak memenuhi kriteria sebagai berikut :
Solusi Jika Anda Tidak Terundang Sebagai Peserta PPG 2019
Login Pada Layanan SIM PKB
Silahkan Bapak/Ibu masuk pada laman https://app.simpkb.id/, masukan ussername dan password Bapak/Ibu, setelah itu pilih Login.
Info Program PPGJ
Jika muncul pada Info Program PPGJ Anda tidak terundang sebagai calon peserta program Pendidikan Profesi Guru, seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini.
kemungkinan ada data entrian di Dapodik yang masih belum lengkap/salah pada waktu pengisian data GTK, kemudian bagaimana solusinya ?. Solusinya adalah menghubungi/konfirmasi ke Operator Dapodik sekolah Bapak/Ibu, cek bersama untuk entrian datanya seperti :
Ajukan Formulir Pengaduan SIM PKB
Setelah data di Dapodik Bapak/Ibu sudah diperbaiki, silahkan untuk mengajukan formulir pengaduan SIM PKB, caranya :
Bila merasa data Bapak/Ibu seharusnya memenuhi kriteria, unggah gambar data dapodik Bapak/Ibu dengan cara TAMBAHKAN FILE seperti pada gambar diatas yang memuat poin 1 - 5.
Apabial ada perbedaan nama dan data pribadi di Dapodik dengan yang ada di SIM PKB diluar permasalahan undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG), unggah/upload gambar data Dapodik yang berbeda dengan yang ada di SIM PKB.
UPDATE TERBARU : Bapak/Ibu yang sudah terundang PPG di tahun 2018 dan telah mengikuti kegiatan pretest serta dinyatakan tidak lulus tidak perlu kawatir jika pada layanan SIM PKB tidak mendapatkan undangan lagi, karena data Bapak/Ibu sudah di regestrasi pada PPG 2018 tinggal menunggu undangan tahun 2019. Memang kalau di lihat sementara ini data pada akun SIM PKB sering kali berubah saya sarankan untuk memantau terus setiap kali ada perubahan.
Sebagai pemahaman Bapak/Ibu mengenai program PPGJ berikut ini pedoman penyelenggaran PPGJ, silahkan download dibawah ini.
Linearitas PPG (Pendidikan Profesi Guru) bukan antara Ijazah S1/DIV yang dimiliki guru dengan jenis tugas (mata pelajaran yang diampu di satuan pendidikan) melainkan dengan program studi PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang dipilih. Secara pemahaman linearitas itu ada dua jenis yakni:
Sumber https://www.pelitaguru.id/
Solusi Jika Anda Tidak Terundang PPG di SIM PKB |
Bagi yang belum terundang di PPG kemaren untuk Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), undangan PPG tidak akan diterima apabila data isian di Dapodik tidak memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Pendidik yang telah memiliki Sertifikasi Pendidik.
- Pendidik yang statusnya adalah kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan.
- Pendidik yang TMT Pengangkatan > 2015.
- Pendidik yang kualifikasi pendidikannya belum mencapai minimal D4/S1.
- Usia Pendidik telah mencapai 58 tahun per 2018.
- Pendidik yang teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG.
Solusi Jika Anda Tidak Terundang Sebagai Peserta PPG 2019
Login Pada Layanan SIM PKB
Silahkan Bapak/Ibu masuk pada laman https://app.simpkb.id/, masukan ussername dan password Bapak/Ibu, setelah itu pilih Login.
Info Program PPGJ
Jika muncul pada Info Program PPGJ Anda tidak terundang sebagai calon peserta program Pendidikan Profesi Guru, seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini.
Info PPGJ |
kemungkinan ada data entrian di Dapodik yang masih belum lengkap/salah pada waktu pengisian data GTK, kemudian bagaimana solusinya ?. Solusinya adalah menghubungi/konfirmasi ke Operator Dapodik sekolah Bapak/Ibu, cek bersama untuk entrian datanya seperti :
- TMT Pengangkatannya
- Jenis Kepegawaiannya
- Riwayat Pendidikan Formal
- Nomor Peserta UKG
Ajukan Formulir Pengaduan SIM PKB
Setelah data di Dapodik Bapak/Ibu sudah diperbaiki, silahkan untuk mengajukan formulir pengaduan SIM PKB, caranya :
- Pastikan Bapak/Ibu sudah mempunyai akun Google yang aktif karena nanti untuk masuk ke formulir pengaduan SIM PKB.
- Masuk pada laman Formulir Pengaduan SIM PKB.
- Jika Bapak/Ibu sudah berhasil masuk pada laman formulir pengaduan SIM PKB, isikan Nomor Peserta UKG, Nama (tanpa gelar), Tanggal Lahir (dengan format: mm/dd/yyyy, kemudian isi untuk Permasalahan dengan Tidak Menerima Undangan PPG.
- Pastikan untuk pengisian datanya sudah benar, kemudian pilih tombol Berikutnya, dan akan muncul gambar seperti dibawah ini.
Aduan Undangan PPG |
Bila merasa data Bapak/Ibu seharusnya memenuhi kriteria, unggah gambar data dapodik Bapak/Ibu dengan cara TAMBAHKAN FILE seperti pada gambar diatas yang memuat poin 1 - 5.
Apabial ada perbedaan nama dan data pribadi di Dapodik dengan yang ada di SIM PKB diluar permasalahan undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG), unggah/upload gambar data Dapodik yang berbeda dengan yang ada di SIM PKB.
UPDATE TERBARU : Bapak/Ibu yang sudah terundang PPG di tahun 2018 dan telah mengikuti kegiatan pretest serta dinyatakan tidak lulus tidak perlu kawatir jika pada layanan SIM PKB tidak mendapatkan undangan lagi, karena data Bapak/Ibu sudah di regestrasi pada PPG 2018 tinggal menunggu undangan tahun 2019. Memang kalau di lihat sementara ini data pada akun SIM PKB sering kali berubah saya sarankan untuk memantau terus setiap kali ada perubahan.
Sebagai pemahaman Bapak/Ibu mengenai program PPGJ berikut ini pedoman penyelenggaran PPGJ, silahkan download dibawah ini.
Download Juknis/Pedoman PPGJ 2018Terkait dengan ijazah sarjana yang dimiliki, ternyata banyak di sekolah guru bertanya mengenai linearitas ijazah dengan jam mengajar pada PPG 2019 ini,.
Linearitas PPG (Pendidikan Profesi Guru) bukan antara Ijazah S1/DIV yang dimiliki guru dengan jenis tugas (mata pelajaran yang diampu di satuan pendidikan) melainkan dengan program studi PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang dipilih. Secara pemahaman linearitas itu ada dua jenis yakni:
- Linearitas program studi PPG (Pendidikan Profesi Guru) dengan Kualifikasi Akademik (yang merupakan syarat untuk bisa Ikut PPG (Pendidikan Profesi Guru).
- Linearitas jenis tugas atau mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dengan bidang sertifikasi (yang merupakan yarat untuk dapat tunjangan profesi).
Download Daftar Linieritas Program PPGDemikian tadi pembahasan mengenai solusi jika Anda tidak terundang sebagai peserta PPG 2019 di SIM PKB. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.pelitaguru.id/