Cek Status Keaktifan PNS Secara Mandiri Pada Laman BKN Untuk Veryfikasi Lembar Info GTK
Monday, October 9, 2017
Intipendidikan.com, masih ingat dengan PUPNS yang beberapa tahun lalu kita sudah selesaikan, PUPNS merupakan pendataan ulang terkait status PNS pada semua Instansi yang ada di indonesia dengan menginput berbagai data secara Online dan menyerahkan hasil Print outnya kepada BKD setempat.
Dan sempat beredar kabar mengenai PNS yang tidak mengisi data dalam PUPNS ini sudah dinonaktifkan atau diberhentikan karena dianggap ilegal, dan beberapa berita di media masa menyebutkan bahwa banyak PNS bodong atau PNS yang tidak bekerja tetapi tetap mendapatkan gaji dari pemerintah.
Baca Juga
Penyebab Keaktifan Belum Terverifikasi oleh BKN (Data tidak cocok) Pada Lembar Info GTK, Cek Disini
Untuk menindaklanjuti data PUPNS yang sudah dikirim dan untuk mengecek kebenaran data maka PNS yang sudah mengirim diminta untuk mengecek hasil entri data PUPNS tersebutdan sesegera mungkin memperbaiki jika ada kesalahan data.
Langsung saja buka DISINI, sahabat tinggal memasukkan NIP yang sahabat miliki dan beberapa saat kemudian akan muncul identitas lengkap mengenai status keaktifan PNS, selamat jika data yang anda miliki sudah sesuai dengan kenyataannya, entah itu Nama, Tahun Pengangkatan, Golongan, maupun Nomor SK, dan Bagi yang menemukan kesalahan data segera konfirmasi ke BKd setempat agar segera bisa diproses dan divalidasi lagi kebenarannya,
Dan seprti yang kita sama-sama ketahui sekarang ini bahwa Aplikasi Dapodik sudah disinkronkan dengan beberapa Instansi Pemerintah seperti, Dukcapil dan BKN, jadi jangan heran jika data data yang kita isi dulu pada Aplikasi Dapodik banyak yang tidak valid yang membuat Lembar info GTK menjadi merah merona.
Segera perbaiki sesuai dengan data yang ada saat ini, seperi nama yang ada pada KTP Elektronik yang harus sama dengan data yang kita input dalam dapodik, jika tidak menggunakan gelar maka harus menghapue gelarnya, dan pastikan juga NIK atau Nomor Induk Kependudukan harus sudah benar atau sama dengan yang ada di KTP.
demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung.
Jabat Erat Intipendidikan.com
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Dan sempat beredar kabar mengenai PNS yang tidak mengisi data dalam PUPNS ini sudah dinonaktifkan atau diberhentikan karena dianggap ilegal, dan beberapa berita di media masa menyebutkan bahwa banyak PNS bodong atau PNS yang tidak bekerja tetapi tetap mendapatkan gaji dari pemerintah.
Baca Juga
Penyebab Keaktifan Belum Terverifikasi oleh BKN (Data tidak cocok) Pada Lembar Info GTK, Cek Disini
Untuk menindaklanjuti data PUPNS yang sudah dikirim dan untuk mengecek kebenaran data maka PNS yang sudah mengirim diminta untuk mengecek hasil entri data PUPNS tersebutdan sesegera mungkin memperbaiki jika ada kesalahan data.
Langsung saja buka DISINI, sahabat tinggal memasukkan NIP yang sahabat miliki dan beberapa saat kemudian akan muncul identitas lengkap mengenai status keaktifan PNS, selamat jika data yang anda miliki sudah sesuai dengan kenyataannya, entah itu Nama, Tahun Pengangkatan, Golongan, maupun Nomor SK, dan Bagi yang menemukan kesalahan data segera konfirmasi ke BKd setempat agar segera bisa diproses dan divalidasi lagi kebenarannya,
Dan seprti yang kita sama-sama ketahui sekarang ini bahwa Aplikasi Dapodik sudah disinkronkan dengan beberapa Instansi Pemerintah seperti, Dukcapil dan BKN, jadi jangan heran jika data data yang kita isi dulu pada Aplikasi Dapodik banyak yang tidak valid yang membuat Lembar info GTK menjadi merah merona.
Segera perbaiki sesuai dengan data yang ada saat ini, seperi nama yang ada pada KTP Elektronik yang harus sama dengan data yang kita input dalam dapodik, jika tidak menggunakan gelar maka harus menghapue gelarnya, dan pastikan juga NIK atau Nomor Induk Kependudukan harus sudah benar atau sama dengan yang ada di KTP.
demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung.
Jabat Erat Intipendidikan.com