SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya

 bahwa sekarang ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya
SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya
  
Gurumaju.com –  Informasi terbaru untuk bapak / ibu pengampu mata pelajaran agama, bahwa sekarang ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB. dalam informasinya untuk Guru Agama jadi tidak disebutkan khusus untuk Guru PAI saja, jadi untuk kejelasannya silahkan langsung praktekkan sendiri. untuk langkah-langkahnya silahkan simak secara seksama.

Untuk langkah-langkahnya  Registrasi SIM PKB Guru Agama sebagai berikut:

2. kemudian silahkan Cari nama, propinsi, kota, kemudian tekan tombol cari gtk. 
3. Setelah nama ditemukan, lakukan registrasi dengan cara mengklik nomor ukg yang muncul dibawah nama bapak/ibu (biasanya berwarna biru)
 bahwa sekarang ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya

4. Pada laman registrasi, silahkan masukkan tgl lahir, setelah itu centang kotak "saya bukan robot" kemudian klik tombol registrasi
 bahwa sekarang ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya

5. Klik tombol setuju pada laman persetujuan yang muncul
 bahwa sekarang ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya

6. selanjutnya akan muncul tampilan lembar registrasi yang berisi username dan password, silahkan lakukan registrasi. sebaiknya langsung dicetak atau dibuat menjadi PDF. simpan baik baik lembar tersebut
 bahwa sekarang ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya
7. Lakukan login untuk pertama kali di alamat https://app.simpkb.id dan login mengunakan username dan password yang ada pada lembar registrasi yang telah dilakukan tadi.

8. Setelah berhasil login, periksa data yang muncul. jika sudah sesuai langsung klik tombol simpan, namun jika belum sesuai, maka lalukan perbaikan dengan menekan tanda pinsil berwarna hijau dibagian atas kanan satminkal / mata pelajaran.

9. Bila ada perubahan data satminkal/mapel, Lakukan cetak ajuan (hanya untuk yang mengisi perubahan, jika data tidak berubah, baik satminkal maupun mapel, maka tidak perlu cetak ajuan lagi).

10. Cetak ajuan perubahan tersebut, kemudian ditanda tangani oleh Guru dan Kepala sekolah, untuk selanjutnya diserahkan ke admin pkb kab/kota

11. sambil menunggu cetak ajuan di ACC dan menunggu komunitas terbentuk, silahkan dilihat-lihat isi dari profil pkb anda, atau mau merubah foto juga dipersilahkan.


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinyaini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel