Surat Edaran BSNP Tentang Mekanisme Penandatanganan SKHU/Ijazah 2017
Friday, August 11, 2017
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)Telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai mekanisme penandatanganan SKHU dan Ijazah. Diterbitkanya Surat Edaran BSNP Nomor 0081/SDAR/BSNP/vIII/2017 dan Surat Edaran BSNP Nomor 0082/SDAR/BSNP/vIII/2017 tentuny sebagai informasi tentang mekanisme penandatanganan Ijazah pada tahun 2016/2017.
Diterbitkanya surat edaran ini tentunya untuk menghindari kekeliruan dlm mekanisme penerbitan serta Penandatanganan SHUN/Ijzah. Sedangkan ketentuan aau aturan yang terdapat pada surat edaran ini menjelaskan tentang kebijakan yang berkaitan erat dengan penerbitan SKHUN, yang meliputi :
- Penandatanganan SKHUN dan Ijazah Sekolah/Madrasah
- Mebahas Penandatanganan SKHUN /Ijasah Pendidikan Kesetaran
- Menjelaskan Masa Peralihan
- Tidak menggunakan tanda tangan dan setempel basah.
Nah untuk lebih jelasnya tentang ketentuan-ketentuan isi Surat Edaran BSNP Nomor 0081/SDAR/BSNP/vIII/2017 dan Surat Edaran BSNP Nomor 0082/SDAR/BSNP/vIII/2017 silahan dapat anda unduh dibawah ini.:
Related
- Penilaian Pendidikan (Sistem Penilaian Hasil Belajar dan Kemampuan Guru Melaksanakan Penilaian Berdasarkan Kurikulum 2013)
- Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019
- Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
BSNP Nomor 0082/SDAR/BSNP/vIII/2017
Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Surat Edaran BSNP tentang Wewenang Penandatanganan Ijazah tahun 2016/2017. Semoga bermanfaat.
Sumber https://jayaoprator.blogspot.com/