Pungutan Uang Di SMA Diperbolehkan, Ini Syaratnya …
Thursday, August 10, 2017
Pungutan Uang Di SMA Diperbolehkan |
Gurumaju.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menyatakan secara lugas tidak melarang dengan adanya pungutan pada tingkat SMA Negeri. Asalkan jika memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak dinas pendidikan Provinsi.
Pungutan Uang Tingkat SMA diperbolehkan Asalkan, jumlah besaran biaya untuk sumbangan awal tahun dan SPP bisa dibicarakan berdasarkan musyawarah antara orang tua murid melalui Komite Sekolah.
’’Diperbolehkan, asalkan harus melalui musyawarah dulu. Jadi jangan dipaksa, intinya harus sukarela,” kata Ahmad Hadadi.
Ahmad Hadadi mengatakan, Terkait dengan teknis penentuan biaya anggaran untuk sekolah, awalnya pihak sekolah berkoordinasi dengan pihak komite sekolah. Setelah itu, pihak komite sekolah yang akan melakukan musyawarah dengan pihak orang tua murid.
’’Misalnya ada pembangunan, atau rehab, atau operasional. Silahkan dimusyawarahkan dengan pihak komite untuk diteruskan kepada para orang tua,” Ujarnya.
Nantinya, jika pihak komite telah menyampaikan kepada orang tua siswa, maka orang tua bersama dengan komite menyepakati berapa besar bantuan siswa kepada sekolah.
’’Nanti orang tua silakan musyawarah, rundingkan. Dan bagi yang tidak mampu jangan dipungut, dan jangan dipaksa,” tegasnya.
Ahmad Hadadi mengatakan, diperbolehkannya sekolah mendapat uang sumbangan tersebut telah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah 48 tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016, tentang Komite Sekolah dan juga Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sumber : JPNN
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Pungutan Uang SMA Diperbolehkan, Ini Syaratnya …" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...