Cara Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan II Tahun 2017
Wednesday, August 30, 2017
Bagi anda yang mengikuti Program Keahlian Ganda, perlu kiranya mengetahui Cara Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan II Tahun 2017.
Perlu anda ketahui, pengajuan peserta sertifikasi keahlian ganda ini dilakukan Oleh Kepala Sekolah. Di dalam dasbor akun Kepala Sekolah akan tersedia sebuah modul pengajuan.
Modul Pengajuan tersebut tersedia untuk Kepala Sekolah yang sudah tergabung di dalam komunitas MKKS SMA/SMK sesuai dengan jenjang satuan pendidikan tempatnya bertugas. Dan juga telag ditetapkan pula nama sekolah yang akan menjadi lokasinya bertugas.
Adapun Cara pengajuan program keahlian ganda oleh kepala sekolah melalui Aplikasi SIM PKB adalah sebagai berikut:
Perlu anda ketahui, pengajuan peserta sertifikasi keahlian ganda ini dilakukan Oleh Kepala Sekolah. Di dalam dasbor akun Kepala Sekolah akan tersedia sebuah modul pengajuan.
Modul Pengajuan tersebut tersedia untuk Kepala Sekolah yang sudah tergabung di dalam komunitas MKKS SMA/SMK sesuai dengan jenjang satuan pendidikan tempatnya bertugas. Dan juga telag ditetapkan pula nama sekolah yang akan menjadi lokasinya bertugas.
Artikel Terkait: Pedoman Program Sertifikasi Guru Keahlian Ganda
Adapun Cara pengajuan program keahlian ganda oleh kepala sekolah melalui Aplikasi SIM PKB adalah sebagai berikut:
- Kepala Sekolah melakukan login ke dalam layanan SIM PKB yang beralamat di http://simpkb.id dengan memakai username adalah nomor peserta UKG dan juga passwordnya masing-masing
- Kemudian pilih modul Program Keahlian Ganda yang berada di dalam beranda Akun SIM PKB
- Guna memulai mendaftarkan guru, klik pada tombol “Daftarkan Calon Peserta Baru”
- Di dalam laman Pendaftaran Calon Peserta Baru, pilihlah guru yang berasal dari daftar kandidat yang sudah disediakan. Untuk mengetahui lebih detil mengenai profil guru yang akan dipilih, silahkan klik pada nama guru yang dimaksud di dalam daftar yang sudah tersedia tersebut
- Pakailah tombol panah hitam guna mengajukan guru yang sesuai dengan pilihan, atau gunakan tombol panah hitam dobel untuk mengajukan seluruh guru yang berada dalam daftar yang tersedia
- Klik pada tombol LANJUT guna menyelesaikan pemilihan calon peserta
- Pilih Mapel yang akan diikuti beserta guru pendamping untuk masing-masing guru yang diajukan
- Mata Pelajaran yang tersedia untuk dipilih, sesuaikan daftar Mapel yang menjadi sasaran program. Sementara untuk daftar guru pendamping, di dasarkan pada mapel yang sedang diajukan
- Klik pada tombol LANJUT guna menyelesaikan pengajuan mapel dan juga guru pendamping
- Periksalah data guru, mapel, dan juga pendamping yang diajukan pada laman konfirmasi. Klik pada tombol SIMPAN
- CETAKLAH PAKTA INTEGRITAS PESERTA SERTIFIKASI, guna ditandatangani oleh guru dan juga pendamping yang diajukan. Berkas pakta integritas nantinya akan dipindai dan diunggah pada tahap unggah dokumen. Klik pada tombol TUTUP guna menutup laman pengajuan
- Di dalam dasbor, akan ditampilkan riwayat pengajuan para peserta yang memuat status mereka masing-masing hingga sekarang. Guna menyelesaikan proses pengajuan, lakukanlah UNGGAH DOKUMEN untuk kebutuhan verifikasi data yang sesuai dengan persyaratan program
- Klik pada tombol LANJUT sampai ditunjukkan laman untuk mengunggah dokumen verifikasi sesuai yang telah tercantum. Pastikanlah bahwa file yang diunggah mempunyai kapasitas di atas 100KB guna mempermudah keterbacaan dokumen
- File yang telah berhasil diunggah, akan tampil dalam bentuk tombol. Gunakanlah tombol X guna membatalkan dan mengunggah dokumen baru
Jika terdapat dokumen pendukung lain yang ditambahkan, bisa diunggah melalui laman Unggah Dokumen Pendukung. Klik pada tombol LANJUT sampai tampil laman konfirmasi data hasil unggahan - Di dalam riwayat pengajuan, klik pada tombol KIRIM AJUAN guna menyampaikan pengajuan peserta tersebut kepada pihak Admin Dinas Propinsi untuk melakukan verifikasi persyaratan peserta Keahlian Ganda
- Bukti pengajuan bisa dicetak oleh Kepala Sekolah menggunakan tombol CETAK TANDA BUKTI yang terdapat pada laman selanjutnya
- Kepala Sekolah bisa memonitor capaian status dari pengajuan guru calon peserta baru melalui riwayat pengajuan yang tersedia. Pengajuan peserta sudah selesai dan terverifikasi apabila seluruh indikator status ajuan sudah hijau semuanya