Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG

Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG - Seperti yang telah dijelaskan di dalam Petunjuk Teknis (Juknis), pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017 dilakukan dengan memakai pola PLPG.

Semenjak Tahun 2016 lalu, sebelum pelaksanaan PLPG, disediakan sebuah kegiatan khusus yang dimaksudkan untuk persiapan sekaligus wahana belajar bagi para guru calon peserta sertifikasi menjelang pelaksanaan PLPG.

Seperti yang telah dijelaskan di dalam Petunjuk Teknis  Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG


Bedanya, jika tahun 2016 yang lalu persiapan sebelum pelaksanaan PLPG atau yang biasa disebut pembekalan/prakondisi tidak masuk dalam kategori penilaian, namun berbeda halnya dengan tahun 2017. Sebab tahap pembekalan PLPG dinilai dan juga termasuk ke dalam kriteria kelulusan peserta PLPG.

Seperti yang bisa anda lihat pada gambar di atas, di situ dijelaskan mengenai Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG. Dari gambar tersebut, sudah jelas bahwa tahap pembekalan PLG masuk ke dalam Skor Akhir PLG dengan bobot penilaiannya adalah 0,15 atau 15%.

Artikel Terkait: Syarat Menambahkan PTK Baru di Dinas Provinsi

Lebih jelasnya mengenai Rumus Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG adalah sebagai berikut:

SAP=0,15SP+0,30SUT+0,35SUK+0,20SWS

Keterangan:

  • SAP: Skor Akhir PLPG
  • SP: Skor Pembekalan
  • SUT: Skor Uji Tulis
  • SUK: Skor Uji Kinerja
  • SWS: Skor Workshop

SP=0,30SPP+0,30SLP+0,40SPL

Keterangan: 

  • SP: Skor Pembekalan
  • SPP: Skor Proses Pembekalan
  • SLP: Skor Laporan Pembekalan
  • SPL: Skor Presentasi Laporan Hasil Pembekalan

Ketentuan:

  • Menggunakan Penilaian Acuan Kriteria (PAP)
  • SP minimal adalah 65
  • SAP minimal adalah 70
  • SUT minimal adalah 70
  • SUK minimal adalah 76
Itulah rumus Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG yang harus anda pelajari dan pahami supaya bisa lulus dalam PLPG.

Pembekalan/Pra Kondisi PLPG

Di dalam proses kegiatan pembekalan/pra kondisi dimana PLPG para peserta diwajibkan untuk mengaktivasi akun KSG masing-masing yang beralamat di alamat website www.ksg.kemdikbud.go.id itu.

Nantinya para peserta akan diberikan beberapa tugas oleh para mentornya masing-masing. Yaitu penilaian selama peserta mengikuti proses pembekalan, nilai laporan pembekalan peserta dan juga nilai presentasi laporan hasil pembekalan peserta PLPG tersebut.

Untuk Skor Pembekalan sendiri wajib harus mempunyai nilai minimal adalah 65, yang apabila di bawah dari nilai minimal tersebut berarti Skor pembekalan peserta tersebut dinyatakan Tidak Lulus.

Berdasarkan pengamatan kami sampai saat ini, ternyata masih banyak calon peserta PLPG 2017 yang belum juga melakukan aktivasi Akun Prakondisi PLPG.

Padahal kegiatan pembekalan PLPG akan segera dimulai, bahkan ada beberapa yang sudah memulai tahap pembekalan PLPG.

Bagi anda atau teman anda yang sampai hari ini belum juga melakukan aktivasi akun KSG segera saja mengaktivasi akunnya. Sebab apabila peserta sergur tidak mengikuti tahap pembekalan PLPG, maka secara otomatis ia akan dianggap mengundurkan diri.

Tentu anda semua tidak menginginkan hal itu kan? Maka dari itu segera ya aktivasi akunnya. Demikianlah informasi mengenai Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG yang bisa kami sampaikan untuk anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel