Pedoman Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017

Berikut ini adalah berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA - Kemdikbud RI. Download file PDF.

 Berikut ini adalah berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belaj Pedoman Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017
Pedoman Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017

Kami sarankan anda membaca juga:
Petunjuk Teknis dan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Jenjang SMA Tahun 2017
Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk SMA Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017:

Peningkatan kualitas prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk rehabilitasi ruang belajar, merupakan wujud kegiatan dalam mendukung program pendidikan menengah universal dan rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan mengembalikan dan meningkatkan fungsi ruang dan bangunan untuk mendukung kegiatan proses belajar dan mengajar serta secara tidak langsung dapat menambah minat dan daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA.

Pada APBN tahun 2017, dialokasikan 5283 paket rehabilitasi ruang belajar untuk memperbaiki ruang-ruang pembelajaran, serta ruang penunjang yang menjadi satu masa bangunan dengan ruang pembelajaran. Kegiatan rehabilitasi ruang belajar dilaksanakan oleh Sekolah-sekolah, melalui mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.

Pedoman pelaksanaan disusun sebagai bahan informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan bantuan pemerintah. Pedoman ini berisi informasi tentang standar bantuan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek administrasi dan aspek teknis.

Pedoman pelaksanaan ini diharapkan menjadi acuan bagi sekolah penerima bantuan pemerintah, agar melaksanakan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.

Latar Belakang
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2017, mengalokasikan 5283 paket rehabilitasi ruang untuk merehabilitasi ruang belajar yang rusak dengan mekanisme program bantuan pemerintah.

Rehabilitasi ruang belajar ini untuk mengembalikan fungsi ruang belajar yang rusak, melalui perbaikan dan penggantian komponen bangunan. Sehingga kegiatan ini dapat mendukung program pendidikan menengah universal dan program rintisan wajib belajar 12 tahun, melalui peningkatan kualitas prasarana pendidikan menengah khususnya SMA. Tersedianya ruang belajar yang layak, akan mendukung proses belajar mengajar dan secara tidak menambah daya tampung siswa lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat.

Agar bantuan pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien perlu dibuat aturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh penerima bantuan pemerintah. Oleh karena itu telah disusun Pedoman Pelaksanaan, sebagai acuan pelaksanaan bantuan yang lebih operasinal untuk melengkapi aturan Juknis dan Juklak bantuan pemerintah yang telah tersedia.

Pedoman Pelaksanaan bantuan pemerintah rehabilitasi ruang belajar, memuat informasi teknis dan administratif, untuk mendukung pengelolaan dan pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017.

Maksud dan Tujuan
Maksud penyusunan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017 adalah untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan bantuan pemerintah, sehingga terlaksana dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tujuan penyusunan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017 adalah memberikan panduan pelaksanaan yang bersifat teknis dan administratif bagi Sekolah-sekolah penerima bantuan.

Lingkup Dana Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar
Dana bantuan pemerintah rehabilitasi ruang belajar SMA tahun 2017 diperuntukan untuk:
  1. Pekerjaan fisik rehabilitasi ruang belajar beserta penyediaan jasa perencanaan dan pengawasan;
  2. Transportasi PP dan uang harian perjalanan dinas untuk 1 (satu) orang peserta bimbingan teknis yang mewakili sekolah.

Satuan Biaya Pekerjaan Fisik Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar
Satuan biaya pekerjaan ditetapkan dalam bentuk paket. Kegiatan rehabilitasi ruang dimungkinkan dibiayai oleh lebih dari 1 (satu) paket pembiayaan, mengacu pada hasil analisa tingkat kerusakan dan rencana anggaran biaya yang disusun.

Nilai harga satuan bangunan (HSB) yang digunakan dalam bantuan pemerintah rehabilitasi ruang belajar disesuaikan dengan Indek Kemahalan Konstruksi (IKK) pada masing-masing Kabupaten/Kota. Data IKK yang digunakan adalah publikasi dari Biro Pusat Statistik yaitu Indek Kemahalan Konstruksi Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2016.

Acuan Teknis
Panduan Pelaksanaan yang disusun terkait dengan pembangunan prasarana peningkatan akses dan mutu pendidikan serta pengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan, mengacu pada peraturan- peraturan dibawah diantaranya:
  1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
  2. Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA;
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45/PRT/M/ 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
  4. Tatacara Perencanaan Bangunan Gedung Sekolah Menengah Umum SNI 03-1730-2002;
  5. Tatacara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung SNI 03-2847-2002;
  6. Tatacara Perhitungan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-1729-2002;
  7. Peraturan Perencanaan Kayu Struktur SNI-T-02-2003;
  8. Tatacara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung, SNI 03-1726-2003;
  9. Tatacara Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung, SNI-03-1727-1989;
  10. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) SNI 04-0225-2000;
  11. Tata Perencanaan Sistem Plumbing SNI 03-7065-2005;
  12. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per.05/Men/1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  13. Peraturan dan ketentuan lain yang berlaku di wilayah Indonesia.

Sistematika Pedoman Pelaksanaan
Pedoman Pelaksanaan disusun dalam 4 (Empat) bab dan disertai dengan lampiran teknis dengan sistematika sebagai berikut:

Bab I, menjelaskan: latar belakang, maksud dan tujuan, lingkup dana bantuan pemerintah rehabilitasi ruang belajar, satuan biaya pekerjaan fisik bantuan pemerintah rehabilitasi ruang belajar, acuan teknis dan sistematika pedoman pelaksanaan;

Bab II, menjelaskan: lingkup pekerjaan fisik rehabilitasi ruang belajar, fungsi dan standar bangunan SMA, rehabilitasi ruang dan bangunan SMA, model bangunan dan gambar teknis, jadwal pelaksanaan, laporan pelaksanaan, rehabilitasi untuk disain bangunan dua lantai, spesifikasi bahan, perabot untuk ruang kelas;

Bab III, menjelaskan: pengelolaan administratif dan pengelolaan teknis bantuan pemerintah rehabilitasi ruang belajar SMA;

Bab IV, merupakan bab penutup pedoman pelaksanaan bantuan pemerintah rehabilitasi ruang belajar SMA tahun 2017.

    Download Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017



    Download File:
    Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017.pdf

    Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber https://www.berkasedukasi.com/

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel