http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id Alamat Baru Cek SK Inpassing Guru Non PNS
Monday, April 17, 2017
Selamat datang dan selamat berkunjung di website IndoINT.id yang membahas mengenai dunia pendidikan.
Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi mengenai Alamat Baru Cek SK Inpassing Bagi Guru Non PNS.
Pasti anda sudah sangat faham, apa itu yang dinamakan dengan Inpassing. Anda semua yang sudah sertifikasi pasti menginginkan agar segera mendapatkan SK Inpassing.
Ya, Inpassing merupakan penyetaraan jabatan Guru Non PNS dengan Guru PNS. Nantinya mereka yang mendapat Inpassing akan memperoleh tunjangan profesi sesuai dengan golongannya masing-masing. Seperti para Guru PNS.
Source: jetjetsemut. |
Bagi anda yang sudah mendapatkan SK inpassing, nantinya akan memperoleh tunjangan profesi tambahan. Tunjangan tersebut disesuaikan dengan golongan guru bersangkutan.
Semakin tinggi golongan jabatan guru tersebut, maka akan semakin besar tunjangan profesi guru yang akan didapatkannya.
Tak mengherankan rasanya, jika para guru yang sudah sertifikasi sangat ingin sekali segera mendapatkan SK Inpassing.
Baca juga: Cara Mengatasi NIP Ditemukan tapi Beda Identitas di BKN
Sebab dengan mendapatkan SK tersebut maka kesejahteraannya sebagai guru di sekolah swasta akan menjadi lebi baik.
Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia, di tengah minimnya kesejahteraan guru (terutama Guru Swasta) masih ada secercah harapan untuk perbaikan nasib para Pahlawan tanpa Tanda Jasa.
Untuk memperoleh SK Inpassing bukan perkara mudah. Para guru harus memenuhi berbagai persyaratan agar dapat masuk dalam kategori penerima Inpassing.
Maka dari itu, anda harus aktif mencari informasi tentang program ini. Salah satunya dengan rajin mengunjungi website Inpassing.
Sudah tahukah anda semua, jika saat ini alamat website untuk mengecek SK Inpassing bagi Guru Non PNS sudah berubah?
Sesuai dengan Surat Edaran yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia yang bernomor 21150/A.A.3/KP/2017 yang khusus ditujukan kepada Semua Guru Non PNS dan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Adapun isi dari Surat Edaran tersebut ialah menginformasikan bahwa laman website untuk pengesahan dan pengecekan terhadap keabsahan serta legalitas Surat Keputusan (SK) Inpassing Bagi Para Guru Non PNS saat ini telah berubah.
Alamat website Cek data Inpassing Guru PNS yang mulanya http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php kini dialihkan dan diganti menjadi http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id.
Nah bagi anda sekalian sudah akan inpassing harus memahami informasi terbaru ini dengan baik. Supaya nanti ketika mengecek data SK inpassingnya tidak keliru menuju ke website yang lama.
Sebab secara otomatis, alamat website yang lama tidak akan berfungsi lagi. Karena saat ini sudah dialihkan menuju website terbaru.
Penutup
Demkianlah informasi mengenai http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id Alamat Baru Cek SK Inpassing Guru Non PNS yang bisa saya sampaikan kepada anda sekalian.
Untuk anda para guru non PNS yang telah mendapatkan SK Inpassing, ingin mengecek keaslian SK Inpassing atau juga hendak melaukan penyetaraan jabatan guru dapat dilihat melalui alamat yang baru tersebut.
Selain diperuntukkan untu mengecek keabsahan SK inpassing, jika diamati lebih lanjut dari berbagai Menu yang disediakan maka website ini juga bisa berguna untuk mengecek SK Inpassing Guru pada Tahun 2008 dan 2011, serta juga SK penyetaraan dari tahun 2014 sampai dengan saat ini.
Memang saat ini para guru harus mau pro aktif untuk melihat datanya sendiri. Sebab jika ia tak aktig maka bisa ketinggalan informasi terbaru yang dikeluarkan.
Sebab saat ini semua informasi dipublikasikan secara online melalui website. Sehingga guru harus benar-benar mengetahui setiap perkembangan terbaru yang muncul.
Sumber https://www.panduandapodik.id/