Berikut Ketentuan UNPK Gelombang II 2017

Intipendidikan.com - Pendidikan Kesetaraan dan Sekolahrumah. Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) dilaksanakan dalam dua gelombang. Masalahnya dalam Pedoman Operasional Prosedur (POS) Ujian Nasional belum diatur secara gamblang mengenai ketentuan peserta UNPK gelombang II yang direncanakan diselenggarakan pada bulan Oktober 2017.


Uraian dalam “Buku Saku Tanya Jawab Ujian Nasional” yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dapat menjelaskan ketentuan tersebut.

Siapa yang berhak mengikuti UN pendidikan kesetaraan gelombang II?

Dengan tidak adanya UN susulan untuk pendidikan kesetaraan, maka diadakan UN gelombang kedua. Peserta yang bisa mengikuti UN gelombang II adalah (1) warga belajar yang telah memenuhi persyaratan UN, namun belum ikut sama sekali pada gelombang pertama, (2) warga belajar yang yang belum menempuh mata ujian secara tuntas pada gelombang pertama karena sakit atau alasan lain, atau (3) warga belajar yang belum mencapai kriteria pada mata ujian tertentu pada gelombang pertama.

Ada pihak yang mengkhawatirkan dengan adanya gelombang kedua ini ada peluang bagi PKBM untuk membuka pendaftaran peserta UN meskipun belum mengikuti proses pembelajaran. Bagaimana jika hal ini terjadi?

Untuk menjadi peserta UN pendidikan kesetaraan, ada persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah telah mengikuti proses pembelajaran yang dibuktikan dengan laporan hasil penilaian. Jika persyaratan belum dipenuhi, PKBM/SKB tidak boleh mengikutkan peserta tersebut untuk ikut ujian. Selama persyaratannya dipenuhi, PKBM/SKB boleh memproses pendaftaran.

Kapan dibuka pendaftaran gelombang  II? Bagaimana mekanisme dan prosedur pendaftaran UN pendidikan kesetaraan gelombang II?

Dalam POS ini memang belum diatur secara detail, termasuk kriteria peserta yang boleh ikut UN pendidikan kesetaraan gelombang II. Ketentuan tentang hal ini akan diatur lebih lanjut oleh BSNP.

Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber: Buku Saku Tanya Jawab Ujian Nasional Tahun 2016/2017 disusun oleh BSNP

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel