Tidak Ada Ujian Nasional Perbaikan (UNP) di Tahun 2017

Tidak ada lagi Ujian Nasioanl Perbaikan  Tidak Ada Ujian Nasional Perbaikan (UNP) di Tahun 2017

Tidak ada lagi Ujian Nasioanl Perbaikan (UNP) di Tahun 2017

Gurumaju.com - Bertemu lagi dengan Admin melalui blog ini www.gurumaju.com, situs web yang menyajikan berbagai informasi seputar pendidikan di indonesia, Selain itu juga gurumaju.com membahas  seperti berbagai tutorial baik guru maupun siswa, mahasiswa dan juga untuk umum termasuk siapapun yang ingin belajar melalui blog gurumaju.com ini.

Web Blog Gurumaju.com telah banyak kali memberikan informasi mengenai Ujian Nasional, mulai dari berita terbaru sampai pada kumpulan link download contoh soal-soal latihan Ujian baik sekolah maupun Ujian Nasional dari tingkat Sekolah Dasar sampai Tingkat SMA. postingan kali ini akan membahas masih mengenai Ujian Nasional dimana pada kali ini ialah informasi terbaru dari Kemendikbud.

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) di tahun 2017 ini ialah ditiadakannya (dihapusnya) ujian nasional perbaikan (UNP). Namun, meskipun telah terbit kebijakan baru ini ,untuk siswa yang ingin memperbaiki nilai UN-nya dapat mengikuti ujian susulan yang juga dapat berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan.

“Ujian nasional untuk perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus seperti UN Perbaikan pada tahun lalu,” ujar Nizam (Kepala Puspendik), di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (8/2/2017).

Beliau (Nizam) mengatakan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan tetap melayani para lulusan SMA/sederajat yang ingin memperbaiki nilai UN melalui ujian susulan. “Jadi ujian susulan diselenggarakan sekaligus untuk Siswa-siswi yang mau memperbaiki nilai Ujian Nasional. Ujian susulan tahun ini bisa jadi ujian nasional perbaikan untuk lulusan tahun lalu, sedangkan lulusan tahun ini bisa melakukan perbaikan pada ujian susulan tahun depan,” tuturnya, yang gurumaju.com kutip dari kemdikbud.go.id.

ARTIKEL LAINNYA:


Nizam juga mengatakan, salah satu pertimbangan ditiadakannya Ujian Nasional Perbaikan (UNP) pada tahun 2017 ini adalah hasil evaluasi dari UNP tahun lalu. Pada Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2016, tercatat sekitar 160.000 lulusan SMA/sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP. Namun, dihari penyelenggaraan Ujian Nasional Perbaikan (UNP), dari jumlah tersebut hanya terdapat kurang dari 10 persen saja peserta yang hadir untuk ikut ujian.
“Ini berarti dari sisi resources tidak efisien. Boros jadinya,” tutur Nizam.

Syarat mengikuti Ujian susulan untuk memperbaiki nilai Ujian Nasional ialah memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55,0. Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2016/2017, nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 sampai dengan 100. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk kategori kurang, jika nilai yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan 55,0.

Terkait pemanfaatan hasil Ujian Nasional (UN) untuk seleksi di perguruan tinggi, Nizam menuturkan, sudah ada pernyataan kesepakatan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), bahwa mereka akan memanfaatkan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi.

“Bagaimana menggunakannya itu kita serahkan pada masing-masing perguruan tinggi. Kemendikbud telah memberikan beberapa alternatif dan beberapa cara untuk menggabungkan nilai dan sebagainya. Kemudian pertimbangan bagaimana menggunakannya itu kita berikan sepenuhnya kepada  teman-teman Kemristekdikti dan perguruan tinggi,” kata Nizam


Sekian, semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan , pengetahuan tentang info terbaru di dunia pendidikan Indonesia….

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel