JADWAL PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS 2019/2020
Tuesday, February 28, 2017
Jadwal Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru STIS 2019/2020. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.
Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik. STIS mempunyai dua program studi: Program Studi Statistika – dengan dua bidang peminatan, yaitu Ekonomi dan Sosial Kependudukan – dan Program Studi Komputasi Statistik. Program Studi Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Program Studi Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 500 orang dengan Program Studi:
a. Program Studi Diploma III Statistika
b. Program Studi Diploma IV Statistika
c. Program Studi Diploma IV Komputasi Statistik
JADWAL DAN PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS 2019/2020 |
A. Jadwal dan Persyaratan Menjadi Mahasiswa Ikatan Dinas Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
a) Persyaratan
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba;
2. Program Diploma Empat (D4):
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2018/2019 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2018/2019 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
3. Program Diploma Tiga (D3):
(Khusus Pendaftar yang berdomisili pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung)
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA atau IPS Tahun Ajaran 2020/2019 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA atau IPS;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
4. Umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2019;
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
7. Bersedia mematuhi peraturan STIS;
8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;
9. Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
b) Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
a. Ujian tahap I: Tes Potensi Akademik meliputi Matematika dan Bahasa Inggris
b. Ujian tahap II: Tes Kemampuan Dasar (TKD)
c. Ujian tahap III: Tes Psikotes
d. Ujian tahap IV: Tes kesehatan
1) Pendaftaran (on-line) di website kemenpan atau bkn.
2) Pendaftaran (on-line) di website STIS setelah terdaftar di website kemenpan atau bkn
3) Ujian tahap I
4) Pengumuman hasil ujian tahap I
5) Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line)
6) Ujian tahap II
7) Pengumuman hasil ujian tahap II:
8) Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap III (on-line):
9) Ujian tahap III :
10) Pengumuman hasil ujian tahap III:
11) Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line):
12) Ujian tahap IV:
13) Pengumuman hasil ujian tahap IV:
14) Pemberkasan:
15) Daftar ulang:
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui dengan cara sebagai berikut:
2) Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Aplikasi SPMB STIS. Gunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di website Panselnas Kemenpan. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
3) Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin 2 melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan. Lihat prosedur pembayaran disini.
4) Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
5) Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
h) Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
Bagi yang dinyatakan lulus keempat tahapan seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menyerahkan ijazah asli, fotocopy rapor pada kelas XII semester I, dan Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) yang telah ditandatangani di atas materai. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
1) Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
2) Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
3) Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.
1) Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
2) STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.
3) Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.
JADWAL DAN PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS 2019/2020 |
B. Jadwal dan Persyaratan Menjadi Mahasiswa Tugas Belajar
a) Persyaratan
1) Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
2) Lulusan SMA/MA Jurusan IPA atau Lulusan Program Diploma Satu (D1) STIS. STIS tidak menerima lulusan SMK.
3) Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
4) Umur tidak lebih dari 27 tahun pada tanggal 1 Oktober 2017 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1990).
5) Memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI.
6) Ditugaskan secara resmi untuk mengikuti pendidikan di STIS oleh instansi yang bersangkutan atas dasar surat perjanjian kerja sama antara instansi tersebut dengan STIS/BPS.
7) Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
b) Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
c) Lokasi Ujian
Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
d) Jenis Ujian
a. Tes Potensi Akademik meliputi Matematika dan Bahasa Inggris
b. Tes kesehatan
e) Jadwal Pendaftaran dan Ujian
1) Pendaftaran (on-line) di website STIS
2) Tes Potensi Akademik
3) Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik
4) Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line):
5) Tes Kesehatan:
6) Pengumuman hasil Tes Kesehatan:
7) Pemberkasan:
8) Daftar ulang:
Lihat juga Jadwal Penting PMB STISTA 2019/2020
f) Biaya Seleksi
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
g) Prosedur Pendaftaran
1) Pendaftaran online dapat dilakukan dari mana pun dengan cara sebagai berikut:
2) Calon peserta mengisi data pendaftaran secara online di Aplikasi SPMB STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran.
· Calon peserta mengirimkan berkas pendaftaran berupa:
· Fotokopi ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir
· Fotokopi rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi & nilai)
· SK Pengangkatan PNS/BUMN/BUMD/TNI/POLRI
· Surat Tugas dari instansi yang bersangkutan
dikirimkan ke Sekretariat PMB STIS di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C Jakarta Timur 13330.
3) Setelah Sekretariat PMB STIS memeriksa berkas pendaftaran, calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan dihubungi melalui email dan diberikan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi. Calon peserta yang tidak/atau belum memenuhi persyaratan administrasi akan dihubungi juga melalui email.
4) Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada watu pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
5) Calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
6) Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
h) Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
i) Pemberkasan
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu memastikan akan mengikuti tugas belajar. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
j) Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di website BPS di http://www.bps.go.id.
k) Lain-Lain
1) Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
2) STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.
3) Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.
Informasi Selengkapnya baca di https://www.stis.ac.id/
=========================================