Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2017/2018
Monday, December 12, 2016
kebijakan lima hari sekolah akan dimulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang
Gurumaju.com – Nampaknya kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan dua hari libur akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 mendatang. Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018. Kebijakan tersebut, menurutnya merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter(P3K).
"Untuk program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) itu, mulai tahun ajaran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan," kata Muhadjir yang Gurumaju.com kutip dari Pikiran Rakyat (12/12/16).
- Mendikbud dan MenkoPolhukam Matangkan Kurikulum Nasional
- Revisi UU ITE Telah Resmi Berlaku, Hati-hati Dalam Menggunakan ITE
- Cara Cek Info Guru Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017
"Dua puluh empat jam tatap muka kalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, bisa diganti kegiatan lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," tutur Mendikbud.
Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…