Kabar Gembira Guru Non PNS, Silahkan Mendaftar Untuk Penyetaraan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS)/Inpassing



Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, rekan-rekan guru dan sahabat IndoINT.com dimanapun berada, kabar gembira bgi rekan-rekan Guru Bukan PNS, Dalam rangka meningkatkan keprofesionalan Guru Bukan PNS atau GBPNS, pemerintah merasa perlu melakukan pembinaan secara terarah dan berkelanjutan.

untuk itu kementerian pendidikan dan kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 yang disempyrnakan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 12 tahun 2016 Tentang Kesetaraan  dan Pangkat bagi GBPNS.

Baca Juga Berkas Pengajuan Inpassing 2016

Sampai dengan Akhir tahun 2016 Direktorat jendral pembinaan Guru Pendidikan Dasar telah melakukan Penilaian terhadap Berkas Penyetaraan GBPNS Tahap Pertama sebanyak 20.000 Dua Puluh Ribu, dan selanjutnya akan di proses 30.000 lagi mulai dari (20.001 sd 50.000)

Mulai berita ini diturunkan, dinas Pendidikan di daerahsudah Bisa menerima Pengajuan Berkas Penyetaraan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Untuk Persyaratannya bisa Sahabat simak dalam ulasan dibawah ini


  1. Guru yang mengikuti Penyetaraan GBPNS adalah Guru yang terdaftar dalam Aplikasi Dapodik dan diurutkan melalui Prioritas berdasarkan status kepemilikan sertifikat Pendidik, Usia, masa kerja, dan Pemenuhan Beban Kerja. daftar guru GBPNS bernomor Urut 20.001 sd 50.000 bisa dilihat Disini
  2. Untuk kemudahan Pengelolaan bagi guru yang ada nama nya dalam Disini harus segera mengumpulkan berkas penyetaraan berupa LIP (Lembar Identitas Pengusul) kesetaraan  jabatan dan Pangkat yang dpat dicetak melalui fasilitas Lembar Transkrif  Data (LTD) info PTK dengan Jadwal waktu pengiriman dan warna kertas LIP yang diatur sebagagai berikut. 
 untuk persyaratan berkas yang dikumpulkan bisa di cek Berkas Pengajuan Inpassing 2016 selanjutnya, semoga bermanfaat.

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel