Evaluasi Itu Menjadi Hak dan Wewenangnya Guru Baik Pribadi Maupun Kolektif
Saturday, November 26, 2016
Moratorium yang di janjikan pemerintah sesuai dengan gugatan masyarakat yang telah di putuskan Mahkamah Agung akan direalisasikan Pemerintah, Moratorium UN akan berlaku efektif pada UN 2017. Kebijakan ini karena UN tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan dan hanya menghabiskan anggaran yang besar. UN hanya untuk pemetaan kualitas pendidikan pada unit sekolah.
"Kajian untuk memoratoriumkan UN sudah tuntas. Ini sudah kami ajukan ke presiden, dan sudah di setujui oleh Presiden tinggal menunggu petunjuk teknis," kata Menteri Muhadjir.
Dasar utama moratorium UN, lanjutnya, karena UN fungsinya hanya pemetaan dan bukan kelulusan. Kelulusan siswa dikembalikan kepada sekolah dan guru yang lebih mengetahui kondisi siswanya tidak hanya secara akademis tapi juga secara psikis siswanya.
"Memang kami ingin mengembalikan evaluasi itu menjadi hak dan wewenangnya guru baik pribadi maupun kolektif. Negara cukup membuat regulasi dan mengawasi," terangnya.
Bagaimana supaya standar kelulusan mengikuti standar nasional, menurut Muhadjir tetap pada koridor tersebut. Dan ini harus diterapkan di masing-masing sekolah, kab/kota, provinsi.
baca juga : Muhadjir : 2017 Ujian Nasional DItiadakan
baca juga : Muhadjir : 2017 Ujian Nasional DItiadakan
(Sumber : jpnn)