Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik untuk Proses Tunjangan Guru TK

Berikut ini proses Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik untuk Proses Tunjangan Guru (Khususnya Guru TK/Taman Kanak-kanak) yang mungkin dapat bermanfaat bagi anda para Operator Dapodik dan Guru TK atau Jenjang pendidikan yang lain:

Data Individu PTK:

  • Nama sesuai dengan ijazah, tanpa gelar.Tgl Lahir sesuai dengan akta kelahiran/IjazahNama ibu tanpa gelar (alm/hj./dll)
  • Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
  • Status CPNS/PNS/GTY/GTTSumber gaji Yayasan/APBD/SekolahLembaga PengangkatNo SK harus diisi dengan benar (jika kurang dari 10 digit di tambahkan dengan nama kab/kota)NIP Baru (jika sudah ada)

Sekolah Induk

  • Centangan Sekolah Induk Harus diisi, jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK yang bersangkutan 
  • Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
  • Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID 
  • Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.

Tugas Tambahan

  • Tugas Tambahan yang diakui 1 Kepala Sekolah
  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
  • Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat dan kosongkan jika masih menjabat 
  • No SK Harus diisi dengan benar
  • Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
  • Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
  • Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)

Validasi Kelulusan

Sertifikasi guru kelas TK (020)

NUPTK valid (tidak dimiliki oleh guru lain)

  • NUPTK Valid jika NUPTK DAPODIK sama dengan master NUPTK 
  • Tanggal lahir sama dengan tanggal lahir pada master NUPTK 
  • Nama sama dengan nama pada master NUPTK
  • Jika NUPTK tidak valid maka data kelulusan juga tidak valid

NRG Valid tidak diakui oleh guru lain

  • NRG valid jika NUPTK valid 
  • Nomor peserta terdaftar pada data kelulusan
  • Nama dan tanggal lahir sesuai dengan data NUPTK

Validasi Rombel TK

  • Jenis Sekolah adalah taman kanak-kanak (TK)
  • Kelas dibagi dua kelompok
  • Kelompok A (KelA) Kelompok B (KelB)
  • Jumlah Guru kelas didalam rombel Cuma 1
  • Guru kelas diisikan pada kelompok mapel wajib
  • Guru kelas jumlah jam diisikan minimal 24 jam
  • Kepala sekolah diisikan pada kelompok mapel tambahan wajib
  • Jumlah jam kepala sekolah antara 2-6 jam pada masing2 rombel yang diajarnya
  • Jumlah jam maksimum per rombel saat ini 24 jam + 6Jumlah jam pada kelompok mapel wajib 24 jam
  • Jumlah jam pada kelompok mapel tambahan wajib 6 jam

Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel