Semua PTK Wajib Mengetahui tentang Cara Mengisi Data Utama PTK di Dapodik Versi 2016, di Poin Status Kepegawaian Masih Banyak yang Salah Persepsi
Monday, August 8, 2016
Cara Mengisi Data Utama PTK di Dapodik dengan Benar _Bagaimana cara mengisi identitas, alamat, data pribadi, kepegawaian, sk pengangkatan, kompetensi khusus, dan kontak PTK di dapodik?, untuk cara menginputkan data Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan di apilkasi dapodikdas maupun dapodikmen tentunya para operator sekolah sudah mahir, namun tentang data apa yang dimasukkan dalam kolom-kolom di dapodik ini harus mengikuti keinginan PTK yang bersangkutan dan tentunya harus mengikuti petunjuk pengisian data PTK yang benar. Karena demikian, di lapangan kadang terjadi perbedaan persepsi dalam memahami tentang data-data yang diinputkan ke dapodik. Lalu bagaimana mengatasi hal ini?, tentunya semua PTK harus paham tentang data apa saja yang wajib dimasukkan di aplikasi dapodik sesuai dengan pedoman pengisian yang keterangannya sudah ditampilkan di aplikasi dapodiknya masing-masing sekolah. Tugas Operator Sekolah hanya sebatas menginputkan data PTK sesuai data PTK yang bersangkutan. Dalam memasukkan data PTK, seorang operator sekolah hendaknya didampingi oleh PTK yang datanya sedang diinputkan, karena kevalidan data di dapodik adalah tanggung jawab PTK.
Langkah-langkah Mengisi/Mengedit Data PTK di Dapodik
Seperti yang sudah maklum bahwa hal teknis untuk mengisi maupun mengedit data utama PTK di dapodik yakni dengan login di aplikasi dapodikdas/dapodikmen, kemudian mengeklik menu "PTK", memilih nama PTK, dan mngeklik tombol "Ubah".
Adapun untuk data yang harus diisikan ke masing-masing kolom yang tersedia adalah wajib sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi dapodikdas/dapodikmen tersebut, sebagai berikut.
A. Cara Mengisi Identitas PTK di Dapodik
1. Nama
Untuk kolom nama, isilah dengan nama PTK sesuai Akta Kelahiran dan/atau KK. Namun data rujukan yang paling kuat adalah akta kelahiran, jadi pastikan nama PTK sesuai dengan akta kelahiran PTK yang bersangkutan.
Di akta kelahiran tentunya nama yang tertera adalah nama asli artinya tidak ada gelar akademik, maka jangan sampai/hindari penulisan pada kolom nama di dapodik menggunakan gelar akademik maupun gelar lainnya.
Pilih jenis kelamin/gender PTK.
3. Tempat lahir
Isilah kolom tempat lahir sesuai dengan tempat lahir PTK yang tertera di akta kelahiran.
4. Tanggal lahir
Diisi tanggal lahir PTK yang sesuai dengan Akta Kelahiran.
Isilah kolom NIKsesuai dengan Nomor Induk Kependudukan PTK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk(KTP) atau di Kartu Keluarga (KK).
6. Nama ibu kandung
Diisi dengan nama ibu kandung PTK yang sesuai dengan Akta Kelahiran.
B. Cara Mengisi Alamat PTK di Dapodik
1. Alamat jalan
Diisi dengan nama jalan alamat PTK, jika di alamat PTK tidak ada nama jalan, isilah dengan nama desa/kampung.
2. RT
Diisi dengan nomor RT alamat PTK sesuai nomor RT yang tertera di KTP atau KK.
3. RW
Diisi dengan nomor RW alamat PTK sesuai dengan nomor RW yang tertera di KTP atau KK.
4. Nama dusun
Diisi dengan nama dusun alamat PTK.
5. Desa/Kelurahan
Diisi dengan nama desa atau kelurahan alamat PTK sesuai dengan nama desa yang tertera di KK atau KTP.
6. Kecamatan
Pilih kecamatan alamat PTK. Ketikkan nama kecamatan untuk memfilter referensi kecamatan, lalu akan muncul nama kecamatan dan kabupatennya. Pilih dengan cara mengeklik nama kecamatan yang dimaksud
7. Kode pos
Diisi dengan angka kode pos alamat PTK.
C. Cara Mengisi Data Pribadi PTK di Dapodik
1. Agama
Pilih agama PTK. Untuk memilih agama PTK, silakan klik daftar menu yang tersedia yakni ada agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu, dan lainnya. Menu lainnya disediakan bagi PTK penganut aliran kepercayaan.
2. Status perkawinan
Pilih status perkawinan PTK (Kawin, Belum Kawin, atau Janda/Duda)
3. Nama suami/istri
Diisi dengan nama suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada).
4. NIP suami/istri
Diisi dengan NIP suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada).
5. Pekerjaan suami/istri
Diisi dengan pekerjaan utama suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada). Pilih Lainnya khusus istri apabila sebagai ibu rumah tangga.
6. Kewarganegaraan
Pilih sesuai dengan kewarganegaraan yang terdapat pada kartu identitas PTK.
7. NPWP
Diisi Nomor Pokok Wajib Pajak milik PTK (jika memiliki).
D. Cara Mengisi Status Kepegawaian dan SK Pengangkatan PTK di Dapodik
1. Status kepegawaian
Pilih status kepegawaian PTK saat ini. Isian ini harus sama antara sekolah Induk dan bukan Induk. Misalkan CPNS/PNS di Induk maka di sekolah Bukan Induk harus dinyatakan CPNS/PNS juga walaupun sekolahnya swasta.
Menu Pilihan Status Kepegawaian di Dapodik:
Bagi PNS, kolom NIP diisi dengan Nomor Induk Pegawai baru PTK sesuai yang dikeluarkan oleh BKN yang terdiri atas 18 digit.
NIY/NIGK: diisi dengan Nomor Induk Yayasan (NIY) / Nomor Induk Guru Kontrak (NIGK) bagi PTK yang bertugas di sekolah swasta. Kosongkan untuk sekolah negeri.
3. NUPTK
Diisi dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (jika memiliki). 16 Digit
4. Jenis PTK
Pilih jenis PTK sesuai dengan tugas utamanya di sekolah.
Jenis pilihan PTK yang tersedia di aplikasi dapodik:
Cara Mengisi SK Pengangkatan di Dapodik pada aplikasi Dapodikdas/Dapodikmen
Sahabat Operator Sekolah dan PTK, pengisian kolom SK Pengangkatan wajib diisi dengan nomor SK Pengangkatan yang sesuai dengan Status Kepegawaian PTK saat ini (lihat penjelasan pada poin D.1 di atas).
Diisi tanggal TMT pengangkatan sesuai dengan SK Pengangkatan yang diisikan pada kolom SK Pengangkatan ( lihat penjelasan pada poin D.5 di atas ). Adapun format pengisian TMTnya adalah tanggal/bulan/tahun, contoh 15/04/2005.
7. Lembaga pengangkat
Pilih lembaga yang mengangkat PTK sesuai dengan SK pengangkatannya.
8. SK CPNS
Diisi nomor SK CPNS apabila PTK adalah CPNS atau PNS. Kosongkan selain itu.
9. TMT CPNS
Diisi tanggal mulai bertugas sebagai CPNS. Kosongkan bila bukan CPNS atau PNS.
10. TMT PNS
Diisi tanggal mulai bertugas sebagai PNS. Kosongkan bila bukan PNS.
11. Pangkat/Golongan
Pilih pangkat dan golongan PTK (terbaru/saat ini). Kosongkan bila bukan PNS.
12. Sumber gaji
Pilih sumber gaji PTK.
Menu Pilihan Sumber Gaji PTK di Dapodik:
E. Cara Mengisi Kompetensi Khusus PTK di Dapodik
1. Punya lisensi kepala sekolah
Pilih kepemilikikan lisensi kepala sekolah sebagai Ya atau Tidak. Kepemilikan lisensi ini dibuktikan dengan adanya sertifikat lulus diklat pelatihan kepala sekolah.
2. Keahlian laboratorium
Pilih spesifikasi keahlian laboratorium yang dimiliki oleh PTK. Keahlian tersebut dibuktikan dengan adanya sertifikat sebagai laboran.
3. Mampu menangani keb. khusus
Pilih kemampuan khusus yang dapat ditangani oleh PTK. Dapat dipilih lebih dari satu
4. Keahlian Braille
Pilih "Ya" jika PTK memiliki keahlian dalam berkomunikasi memakai Braille.
5. Keahlian bahasa isyarat
Pilih "Ya" jika PTK meiliki keahlian dalam berkomunikasi memakai bahasa isyarat.
F. Cara Mengisi Kontak PTK di Dapodik
1. Nomor telepon rumah
Diisi nomor telepon rumah milik PTK.( jika ada )
2. Nomor HP
Diisi nomor ponsel milik PTK.
3. Email
Diisi email aktif milik PTK.
Baca juga:
Demikian tentang Pedoman Pengisian Data PTK di Dapodik. Semoga bermanfaat. Sumber https://www.websitependidikan.com/
Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB/SMA/SMK Versi 2016
Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB Versi 4.1.1
Langkah-langkah Mengisi/Mengedit Data PTK di Dapodik
Seperti yang sudah maklum bahwa hal teknis untuk mengisi maupun mengedit data utama PTK di dapodik yakni dengan login di aplikasi dapodikdas/dapodikmen, kemudian mengeklik menu "PTK", memilih nama PTK, dan mngeklik tombol "Ubah".
Adapun untuk data yang harus diisikan ke masing-masing kolom yang tersedia adalah wajib sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi dapodikdas/dapodikmen tersebut, sebagai berikut.
A. Cara Mengisi Identitas PTK di Dapodik
1. Nama
Untuk kolom nama, isilah dengan nama PTK sesuai Akta Kelahiran dan/atau KK. Namun data rujukan yang paling kuat adalah akta kelahiran, jadi pastikan nama PTK sesuai dengan akta kelahiran PTK yang bersangkutan.
Di akta kelahiran tentunya nama yang tertera adalah nama asli artinya tidak ada gelar akademik, maka jangan sampai/hindari penulisan pada kolom nama di dapodik menggunakan gelar akademik maupun gelar lainnya.
- Contoh gelar akademik: S. Pd, M. Pd., S. Ag, dan lain-lain
- Contoh gelar sosial: Raden, Roro, dan lain-lain
- Contoh gelar keagamaan: H, Hj, dan lain sebagainya
Pilih jenis kelamin/gender PTK.
3. Tempat lahir
Isilah kolom tempat lahir sesuai dengan tempat lahir PTK yang tertera di akta kelahiran.
4. Tanggal lahir
Diisi tanggal lahir PTK yang sesuai dengan Akta Kelahiran.
Jika pengisian nama, jenis kelamin, tempat lahir, dan tanggal lahir PTK ternyata masih ada yang salah, maka untuk perbaikannya dapat dilakukan dengan cara mengeditnya di vervalptk.data.kemdikbud.go.id, karena keempat jenis data tersebut sudah terkunci di aplikasi dapodikdas/dapodikmen.5. NIK
Isilah kolom NIKsesuai dengan Nomor Induk Kependudukan PTK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk(KTP) atau di Kartu Keluarga (KK).
6. Nama ibu kandung
Diisi dengan nama ibu kandung PTK yang sesuai dengan Akta Kelahiran.
B. Cara Mengisi Alamat PTK di Dapodik
1. Alamat jalan
Diisi dengan nama jalan alamat PTK, jika di alamat PTK tidak ada nama jalan, isilah dengan nama desa/kampung.
2. RT
Diisi dengan nomor RT alamat PTK sesuai nomor RT yang tertera di KTP atau KK.
3. RW
Diisi dengan nomor RW alamat PTK sesuai dengan nomor RW yang tertera di KTP atau KK.
4. Nama dusun
Diisi dengan nama dusun alamat PTK.
5. Desa/Kelurahan
Diisi dengan nama desa atau kelurahan alamat PTK sesuai dengan nama desa yang tertera di KK atau KTP.
6. Kecamatan
Pilih kecamatan alamat PTK. Ketikkan nama kecamatan untuk memfilter referensi kecamatan, lalu akan muncul nama kecamatan dan kabupatennya. Pilih dengan cara mengeklik nama kecamatan yang dimaksud
7. Kode pos
Diisi dengan angka kode pos alamat PTK.
C. Cara Mengisi Data Pribadi PTK di Dapodik
1. Agama
Pilih agama PTK. Untuk memilih agama PTK, silakan klik daftar menu yang tersedia yakni ada agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu, dan lainnya. Menu lainnya disediakan bagi PTK penganut aliran kepercayaan.
2. Status perkawinan
Pilih status perkawinan PTK (Kawin, Belum Kawin, atau Janda/Duda)
3. Nama suami/istri
Diisi dengan nama suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada).
4. NIP suami/istri
Diisi dengan NIP suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada).
5. Pekerjaan suami/istri
Diisi dengan pekerjaan utama suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada). Pilih Lainnya khusus istri apabila sebagai ibu rumah tangga.
6. Kewarganegaraan
Pilih sesuai dengan kewarganegaraan yang terdapat pada kartu identitas PTK.
7. NPWP
Diisi Nomor Pokok Wajib Pajak milik PTK (jika memiliki).
D. Cara Mengisi Status Kepegawaian dan SK Pengangkatan PTK di Dapodik
1. Status kepegawaian
Pilih status kepegawaian PTK saat ini. Isian ini harus sama antara sekolah Induk dan bukan Induk. Misalkan CPNS/PNS di Induk maka di sekolah Bukan Induk harus dinyatakan CPNS/PNS juga walaupun sekolahnya swasta.
Menu Pilihan Status Kepegawaian di Dapodik:
- PNS
- PNS Diperbantukan
- PNS Depag
- GTY/PTY
- GTT/PTT Provinsi
- GTT/PTT Kab/Kota
- Guru Bantu Pusat
- Guru Honor Sekolah
- Tenaga Honor Sekolah
- CPNS
- Lainnya
Bagi PNS, kolom NIP diisi dengan Nomor Induk Pegawai baru PTK sesuai yang dikeluarkan oleh BKN yang terdiri atas 18 digit.
NIY/NIGK: diisi dengan Nomor Induk Yayasan (NIY) / Nomor Induk Guru Kontrak (NIGK) bagi PTK yang bertugas di sekolah swasta. Kosongkan untuk sekolah negeri.
3. NUPTK
Diisi dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (jika memiliki). 16 Digit
4. Jenis PTK
Pilih jenis PTK sesuai dengan tugas utamanya di sekolah.
Jenis pilihan PTK yang tersedia di aplikasi dapodik:
- Guru Kelas
- Guru Mata Pelajaran
- Guru BK
- Guru Inklusi
- Tenaga Administrasi Sekolah
- Guru Pendamping
- Guru Magang
- Guru TIK
- Laboran
- Pustakawan
- Lainnya
Cara Mengisi SK Pengangkatan di Dapodik pada aplikasi Dapodikdas/Dapodikmen
Sahabat Operator Sekolah dan PTK, pengisian kolom SK Pengangkatan wajib diisi dengan nomor SK Pengangkatan yang sesuai dengan Status Kepegawaian PTK saat ini (lihat penjelasan pada poin D.1 di atas).
- jika pengisian pada Status Kepegawaian diisi GTT, maka pada kolom SK Pengangkatan, isilah dengan nomor SK Pengangkatan GTT
- jika pengisian pada Status Kepegawaian diisi CPNS, maka pada kolom SK Pengangkatan wajib diisi dengan nomor SK Pengangkatan CPNS
- jika pengisian pada kolom Status Kepegawaian diisi PNS, maka pada kolom SK Pengangkatan wajib diisi dengan nomor SK Pengangkatan PNS
Pengisian SK Pengangkatan harus sinkron dengan Status Kepegawaian PTK saat ini. Jadi, jangan sampai misalnya Status Kepegawaian sudah PNS tapi di kolom SK Pengangkatan diisi dengan nomor SK GTT atau SK CPNS dan atau diisi dengan model kesalahan pengisian yang salah lainnya.6. TMT Pengangkatan
Diisi tanggal TMT pengangkatan sesuai dengan SK Pengangkatan yang diisikan pada kolom SK Pengangkatan ( lihat penjelasan pada poin D.5 di atas ). Adapun format pengisian TMTnya adalah tanggal/bulan/tahun, contoh 15/04/2005.
7. Lembaga pengangkat
Pilih lembaga yang mengangkat PTK sesuai dengan SK pengangkatannya.
8. SK CPNS
Diisi nomor SK CPNS apabila PTK adalah CPNS atau PNS. Kosongkan selain itu.
9. TMT CPNS
Diisi tanggal mulai bertugas sebagai CPNS. Kosongkan bila bukan CPNS atau PNS.
10. TMT PNS
Diisi tanggal mulai bertugas sebagai PNS. Kosongkan bila bukan PNS.
11. Pangkat/Golongan
Pilih pangkat dan golongan PTK (terbaru/saat ini). Kosongkan bila bukan PNS.
12. Sumber gaji
Pilih sumber gaji PTK.
Menu Pilihan Sumber Gaji PTK di Dapodik:
- APBN
- APBD Provinsi
- APBD Kabupaten/Kota
- Yayasan
- Sekolah
- Lembaga Donor
- Lainnya
E. Cara Mengisi Kompetensi Khusus PTK di Dapodik
1. Punya lisensi kepala sekolah
Pilih kepemilikikan lisensi kepala sekolah sebagai Ya atau Tidak. Kepemilikan lisensi ini dibuktikan dengan adanya sertifikat lulus diklat pelatihan kepala sekolah.
2. Keahlian laboratorium
Pilih spesifikasi keahlian laboratorium yang dimiliki oleh PTK. Keahlian tersebut dibuktikan dengan adanya sertifikat sebagai laboran.
3. Mampu menangani keb. khusus
Pilih kemampuan khusus yang dapat ditangani oleh PTK. Dapat dipilih lebih dari satu
4. Keahlian Braille
Pilih "Ya" jika PTK memiliki keahlian dalam berkomunikasi memakai Braille.
5. Keahlian bahasa isyarat
Pilih "Ya" jika PTK meiliki keahlian dalam berkomunikasi memakai bahasa isyarat.
F. Cara Mengisi Kontak PTK di Dapodik
1. Nomor telepon rumah
Diisi nomor telepon rumah milik PTK.( jika ada )
2. Nomor HP
Diisi nomor ponsel milik PTK.
3. Email
Diisi email aktif milik PTK.
Baca juga:
Demikian tentang Pedoman Pengisian Data PTK di Dapodik. Semoga bermanfaat. Sumber https://www.websitependidikan.com/