Cara Input Data Peserta Didik Penerima PIP
Monday, August 29, 2016
Cara Input Data Peserta Didik Penerima PIP. Assalamualaikum, Sahabat Operator Dapodik semuanya tentu anda sudah tahu tentang Program Indonesia Pintar atau PIP. Untuk siswa yang telah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar harus segera diminta mengumpulkan fotokopi kartu tersebut. Gunanya sebagai bahan input data calon penerima dana PIP di dalam Dapodik.
Secara otomatis, sistem penerima KIP akan langsung ditetapkan sebagai calon penerima bantuan dana PIP. Syaratnya ya tadi, data nomor KIP sudah diinput ke dalam aplikasi Dapodik. Seperti yang telah anda ketahui PIP merupakan sebuah program bantuan pendidikan yang berskala nasional, fungsinya membantu biaya operasional peserta didik.
Pastinya anda semua sudah sangat faham dengan program ini. Dengan memperoleh dana PIP, pembiayaan pendidikan siswa akan terbantu. Sebab besaran dana yang diberikan kepada setiap siswa dinilai sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional di sekolah. Program ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menyukseskan program Wajib Belajar 12 tahun.
Perlu dimengerti bersama, input nomor PIP di dalam aplikasi Dapodik Versi terbaru 2016 memiliki perubahan. Apa perubahan itu? Perubahan ini terletak pada aturan input Data Peserta Didik calon Penerima bantuan dana PIP. Identitas siswa tersebut haruslah diinput secara lengkap, usahakan jangan ada data yang kosong terutama untuk kolom wajin yang bertanda bintang merah.
Salah satu data yang harus diinput dengan benar ada;ah Nama dan Nomor Penerima KIP. Apabila nama siswa di KIP sudah sesuai dengan di Dapodik anda cukup melakukan salin data. Namun apabila tidak sama, silahkan anda input secara manual di kolom Nama Penerima Kartu Indonesia Pintar yang telah disedikan.
Hal tersbut perlu anda cermati dengan benar, sebab banyak persoalan muncul diakibatkan saat melakukan inputa data nomor pemegang KIP di Dapodik ada yang salah. Kesalahan tersebut terjadi lantaran ada dua nomor yang tertera pada bagia pojok kanan dan kiri atas kartu. Lalu nomor bagian mana yang harusnya diinput? Jawabannya adalah Nomor yang tertera pada bagian pojok kanan atas. Semua nomor seri tersebut harus anda masukkan ke dalam Dapodik.
Selain masalah tersebut, biasanya kesalahan terletak pada perbedaan ejaan nama. Antara nama siswa di KIP berbeda dengan yang diinput ke dalam aplikasi Dapodik. Seperti yang saya jelaskan di atas, anda perlu melakukan input secara manual. Sebab menurut informasi yang beredar, data nama di KIP akan diganti sesuai dengan nama siswa yang berada di Dapodik.
Agar anda tidak keliru lagi dalam melakukan input data terkait PIP di Dapodik, silahkan perhatikan seksama Cara Input Data Peserta Didik Penerima PIP berikut ini:
1. ketika sampai pada Kolom Usulan dari sekolah (layak PIP) yang ada di Dapodik maka silahkan diisi dengan pilihan TIDAK. Kenapa tidak? Karena siswa yang telah memiliki KIP tak bisa diusulkan lagi sebagai calon penerima KIP. Usulan ini berlaku bagi siswa yang layak untuk menerima dana PIP namun belum memiliki KIP
2. Kemudian silahkan dipilih YA pada data Penerima KIP. Ketika anda memilih YA maka kolom isian Nomor KIP dan Nama penerima KIP akan secara otomatis aktif dengan sendirinya.
3.Terakhir, Inputkan data Nomor KIP dan Nama yang tertera pada KIP sesuai dengan data yang ada. Apabila nama siswa penerima KIP ejaannya sama persis dengan di Dapodik silahkan langsung Klik tombol Salin Data.
Demikian informasi mengenai Cara Input Data Peserta Didik Penerima PIP yang bisa saya sampaikan pada anda pada kesempatan kali ini. Sumber https://www.panduandapodik.id/
Secara otomatis, sistem penerima KIP akan langsung ditetapkan sebagai calon penerima bantuan dana PIP. Syaratnya ya tadi, data nomor KIP sudah diinput ke dalam aplikasi Dapodik. Seperti yang telah anda ketahui PIP merupakan sebuah program bantuan pendidikan yang berskala nasional, fungsinya membantu biaya operasional peserta didik.
Cara Input Data Peserta Didik Penerima PIP. |
Pastinya anda semua sudah sangat faham dengan program ini. Dengan memperoleh dana PIP, pembiayaan pendidikan siswa akan terbantu. Sebab besaran dana yang diberikan kepada setiap siswa dinilai sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional di sekolah. Program ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menyukseskan program Wajib Belajar 12 tahun.
Perlu dimengerti bersama, input nomor PIP di dalam aplikasi Dapodik Versi terbaru 2016 memiliki perubahan. Apa perubahan itu? Perubahan ini terletak pada aturan input Data Peserta Didik calon Penerima bantuan dana PIP. Identitas siswa tersebut haruslah diinput secara lengkap, usahakan jangan ada data yang kosong terutama untuk kolom wajin yang bertanda bintang merah.
Salah satu data yang harus diinput dengan benar ada;ah Nama dan Nomor Penerima KIP. Apabila nama siswa di KIP sudah sesuai dengan di Dapodik anda cukup melakukan salin data. Namun apabila tidak sama, silahkan anda input secara manual di kolom Nama Penerima Kartu Indonesia Pintar yang telah disedikan.
Hal tersbut perlu anda cermati dengan benar, sebab banyak persoalan muncul diakibatkan saat melakukan inputa data nomor pemegang KIP di Dapodik ada yang salah. Kesalahan tersebut terjadi lantaran ada dua nomor yang tertera pada bagia pojok kanan dan kiri atas kartu. Lalu nomor bagian mana yang harusnya diinput? Jawabannya adalah Nomor yang tertera pada bagian pojok kanan atas. Semua nomor seri tersebut harus anda masukkan ke dalam Dapodik.
Selain masalah tersebut, biasanya kesalahan terletak pada perbedaan ejaan nama. Antara nama siswa di KIP berbeda dengan yang diinput ke dalam aplikasi Dapodik. Seperti yang saya jelaskan di atas, anda perlu melakukan input secara manual. Sebab menurut informasi yang beredar, data nama di KIP akan diganti sesuai dengan nama siswa yang berada di Dapodik.
Agar anda tidak keliru lagi dalam melakukan input data terkait PIP di Dapodik, silahkan perhatikan seksama Cara Input Data Peserta Didik Penerima PIP berikut ini:
1. ketika sampai pada Kolom Usulan dari sekolah (layak PIP) yang ada di Dapodik maka silahkan diisi dengan pilihan TIDAK. Kenapa tidak? Karena siswa yang telah memiliki KIP tak bisa diusulkan lagi sebagai calon penerima KIP. Usulan ini berlaku bagi siswa yang layak untuk menerima dana PIP namun belum memiliki KIP
2. Kemudian silahkan dipilih YA pada data Penerima KIP. Ketika anda memilih YA maka kolom isian Nomor KIP dan Nama penerima KIP akan secara otomatis aktif dengan sendirinya.
3.Terakhir, Inputkan data Nomor KIP dan Nama yang tertera pada KIP sesuai dengan data yang ada. Apabila nama siswa penerima KIP ejaannya sama persis dengan di Dapodik silahkan langsung Klik tombol Salin Data.
Demikian informasi mengenai Cara Input Data Peserta Didik Penerima PIP yang bisa saya sampaikan pada anda pada kesempatan kali ini. Sumber https://www.panduandapodik.id/