Perbedaan Jalur PMDK dan SNMPTN, Apa Sih?
Hello teman-teman masuk universitas, apakah teman-teman masih bingung perbedaan jalur PMDK dan SNMPTN ? Baiklah. Untuk mengobati rasa penasaran teman-teman, kali ini kami akan memberikan jawabannya. Tidak perlu berlama-lama lagi, langsung saja simak ulasan berikut ini.
Dengan tujuan untuk menyeleksi para calon mahasiswa yang masuk ke Perguruan Tinggi, setiap universitas akan membuka beberapa jalur seleksi. Beberapa jalur seleksi yang biasanya dibuka adalah jalur Penelusuran Minat Dan kemampuan dan jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi. Kedua jalur tersebut tentunya memiliki perbedaan dalam menyeleksi calon mahasiswa, baik dari pengertian, kuota yang tersedia hingga persyaratannya.
Baca juga : Perbedaan SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri ? Disini Jawabannya
Apa sih perbedaan jalur PMDK dan SNMPTN?
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sajikan informasi mengenai perbedaan jalur PMDK dan SNMPTN.
PMDK
Penerimaan mahasiswa melalui jalur PMDK (Penelusuran Minat Dan Kemampuan) merupakan jalur penerimaan mahasiswa bagi mereka yang memiliki bakat serta minat yang biasanya tertulis di rapor dan sertifikat atau piagam.
Jalur PMDK sendiri memiliki dua jalur yakni:
- Jalur minat dan prestasi akademik yang dibuktikan dengan nilai rata-rata 7.00 kelas mulai dari rapor kelas satu semester satu sampai rapor kelas tiga semester dua.
- Jalur minat dan bakat yang biasanya diikuti oleh para mahasiswa yang berprestasi sebagai olahragawan atau atlet mulai dari tingkat daerah, provinsi atau bahkan hingga nasional. Selain mahasiswa yang berprestasi dibidang olahraga, ada juga yang berprestasi dibidang keagamaan seperti hafal Al-Quran, berprestasi dibidang seni dan segudang prestasi lainnya.
Bagi teman-teman yang melalui jalur PMDK harus memahami beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Setiap Perguruan Tinggi memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Maka dari itu teman-teman tentunya harus belajar dengan lebih giat lagi, karena jalur PMDK lebih melihat dari nilai-nilai yang telah diperolah selama masih duduk di bangku SMA / SMK sederajat. Jalur ini bukan jalur sembarangan, karena seleksi yang dilakukan sangat ketat sehingga tidak semua orang dapat bergabung dalam jalur ini dengan mudah.
Persyaratan umum jalur PMDK
Berikut ini adalah persyaratan umum bagi yang mengikuti jalur PMDK. Perlu diingat sebelumnya bahwa persyaratan ini bersifat umum, masih ada persyaratan lainnya yang harus dipenuhi tergantung dari Perguruan Tinggi yang akan teman-teman masuki.
- Lulusan SMA / SMK sederajat dari sekolah yang terakreditasi B. Apabila sekolah tersebut tidak memiliki akreditasi B, maka kecil kemungkinan untuk bisa diterima mengikuti jalur PMDK.
- Lulusan pesantren, terutama yang memilih studi ilmu keagamaan dan dari jurusna IPA harus memiliki akrediatsi A. Akreditasi A tersebut adalah persyaratan bagi teman-teman yang ingin memilih jurusan kedokteran.
- Selama kelas 10 dan kelas 12 harus memiliki nilai rapor minimal 70, sedangkan bagi teman-teman yang ingin memasuki jurusan kedokteran nilai rapor minimal 75.
- Nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 7.0
- Surat keterangan prestasi dan memiliki nilai bagus selama dari sekolah.surat tersbeut nantinya berguna untuk meningkatkan kemungkinan diterima di jalur PMDK.
SNMPTN
Penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) adalah salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa bagi mereka yang berniat memasuki Perguruan Tinggi Negeri. Seleksi ini diselengarakan serentak seluruh Indonesia. Penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN pertama kali diselenggarakan oleh Ditjen Dikti tahun 2008 sebagai jawaban atas kisruh yang terjadi dalam forum PTN se-Indonesia terkait bahasan tentang penyelenggaraan SPMB oleh Perhimpunan SPMB Nusantara, yang dianggap tidak sesuai dengan pola keuangan Perguruan Tinggi Negeri non- BHMN (Badan Hukum Milik Negara).
Baca juga : Panduan Pendaftaran SNMPTN Secara Online
SNMPTN: melalui jalur undangan dan nilai raport
SNMPTN itu sendiri terdiri dari dua jalur yaitu SNMPTN undangan dan SNMPTN tulis. Namun pada tahun 2013, SNMPTN tulis telah diubah menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sedangkan untuk SNMPTN undangan telah diubah. Bagi jalur SNMPTN kriteria seleksi penerimaannya berdasarkan dari nilai rapor, nilai Ujian Nasional (UN) dan prestasi akademis lainnya. Biaya tes melalui jalur SNMPTN ditanggung oleh pemerintah, sehingga para calon mahasiswa yang melakukan pendaftaran dan seleksi tidak akan dikenai biaya.
Pada tahun 2016, dibuat sebuah kebijakan mengenai tes jalur SNMPTN yang mana untuk kriteria calon peserta bisa dikatakan memiliki prestasi unggulan jika calon peserta tersebut masuk dalam peringkat terbaik di sekolah pada semester 3, semester 4 dan semester 5. Ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut :
- Akreditasi sekolah A, siswa dengan nilai 75% terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi sekolah B, siswa dengan nilai 50% terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi sekolah C, siswa dengan nilai 20% terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi sekolah lainnya, siswa dengan nilai 10% terbaik di sekolahnya.
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami berikan mengenai perbedaan jalur PMDK dan SNMPTN. Semoga informasi yang telah kami berikan bisa bermanfaat. Teman-teman juga bisa menambah pengetahuan tentang jalur-jalur penerimaan mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri. Terima kasih.