Pengertian, Tujuan, dan Jenis - Jenis Kebijakan Fiskal
Saturday, April 9, 2016
Pengertian, tujuan, dan jenis-jenis kebijakan Fiskal. Untuk memperoleh wawasan yang baik mengenai kebijakan fiskal, berikut kita akan mempelajari pengertian kebijakan fiskal, tujuan kebijakan fiskal, jenis-jenis kebijakan fiskal, dan pokok-pokok kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
Pada dasarnya, kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dapat dinilai dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif.
1. Aspek kuantitatif
Aspek kuantitatif kebijakan fiskal artinya berhubungan dengan jumlah uang yang harus ditarik dan dibelanjakan.
2. Aspek kualitatif
Aspek kuantitatif kebijakan kualitatif artinya berhubungan dengan peningkatan jenis-jenis pajak, pembayaran-pembayaran, dan subsidisubsidi.
Penyusunan APBN digunakan sebagai penentu kebijakan fiskal suatu negara, sebagai alat untuk memengaruhi peningkatan pendapatan nasional.
2. Tujuan Kebijakan Fiskal/Anggaran
Tujuan kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran. Secara rinci, kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dilakukan pemerintah dengan tujuan sebagai berikut :
a. Kebijakan fiskal atau anggaran bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi;
b. Kebijakan fiskal atau anggaran bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja;
c. Kebijakan fiskal atau anggaran bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi;
d. Kebijakan fiskal atau anggaran bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam mendistribusikan pendapatan.
(Baca Juga : Dampak atau Pengaruh APBN terhadapPerekonomian)
3. Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal/Anggaran
Jenis-jenis kebijakan fiskal. Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran. Jenis-jenis kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran yaitu:
a. Kebijakan fiskal atau anggaran pembiayaan fungsional (functional finance),
Kebijakan fiskal atau anggaran pembiayaan fungsional (functional finance) adalah kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b. Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach),
Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach), adalah kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai stabilitas ekonomi yang mantap.
c. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget),
Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget) adalah kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program. Tujuan kebijakan ini adalah agar terjadi penghematan dalam pengeluaran pemerintah.
Selanjutnya, jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu kebijakan anggaran seimbang, kebijakan anggaran defisit, kebijakan anggaran dinamis, dan kebijakan anggaran surplus. Berikut ini akan dijelaskan tentang keempat jenis kebijakan fiskal.
a. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan. Ini berarti jumlah pengeluaran yang disusun pemerintah tidak boleh melebihi jumlah penerimaan yang didapat. Sehingga negara tidak perlu berhutang, baik berhutang dari dalam negeri maupun ke luar negeri. Dalam masa depresi (kelesuan ekonomi), sebaiknya negara tidak menggunakan kebijakan anggaran seimbang karena bisa memperburuk keadaan ekonomi. Pada masa depresi penerimaan negara sangat rendah sehingga negara perlu mendapat pinjaman untuk memperbaiki perekonomian. Dengan demikian, negara tidak bisa melakukan kebijakan anggaran seimbang. Adapun kebijakan anggaran yang tepat digunakan pada masa depresi adalah kebijakan anggaran defisit.
b. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Karena pengeluaran lebih besar daripada penerimaan maka negara mengalami defisit (kekurangan) anggaran. Pada umumnya, kebijakan anggaran defisit ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ibaratnya, seorang pengusaha yang kekurangan modal untuk memajukan usaha dan ekonominya, berutang pada pihak lain untuk memperoleh tambahan modal sehingga dapat memajukan usaha dan ekonominya. Asalkan bekerja dan berusaha dengan jujur, tidak boros, tidak dikorupsi oleh para pegawai, tentu usahanya itu bisa maju. Demikian halnya dengan Indonesia, walaupun negara melakukan kebijakan anggaran defisit, asalkan tidak dikorupsi, Indonesia pasti mampu memajukan perekonomiannya.
c. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan. Kebijakan ini umumnya dilakukan pemerintah untuk mencegah inflasi (kenaikan harga akibat terlalu banyak jumlah uang yang beredar). Dengan memperkecil jumlah pengeluaran (belanja), diharapkan jumlah permintaan terhadap barang dan jasa tidak meningkat. Jika permintaan terhadap barang dan jasa tidak meningkat, maka harga barang dan jasa juga tidak akan naik, ini berarti inflasi bisa dicegah.
d. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis). Anggaran yang dinamis diperlukan karena semakin hari semakin banyak kegiatan rutin dan kegiatan pembangunan yang harus dibiayai negara, yang membutuhkan dana lebih besar.
4. Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Pokok-pokok kebijakan fiskal. Pokok-pokok kebijakan fiskal dalam APBN dapat diperinci berdasarkan arah kebijakan dan strategi kebijakan. Berikut ini penjelasan singkat tentang pokok-pokok kebijakan fiskal.
a. Arah Kebijakan Fiskal dalam APBN
1) Kebijakan fiskal dalam APBN diarahkan untuk dapat membiayai pengeluaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif namun tetap efisien dan bebas dari pemborosan maupun korupsi.
2) Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat turut serta dalam memelihara dan memantapkan stabilitas perekonomian, dan berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
3) Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan, yaitu:
a) penanggulangan kemiskinan;
b) peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor;
c) revitalisasi pertanian dan pembangunan perdesaan;
d) peningkatan kualitas dan aksesibilitas terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan;.
4) Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung keberlanjutan proses konsolidasi desentralisasi fiskal dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dengan tujuan antara lain untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta antardaerah, dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah.
(Baca Juga : Apa Itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
b. Strategi Kebijakan Fiskal dalam APBN
1) Meningkatkan konsolidasi fiskal untuk mempertahankan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).
2) Mengupayakan penurunan beban utang, pembiayaan yang efisien, dan menjaga kredibilitas pasar modal.
3) Menurunkan defisit anggaran terhadap PDB.
4) Meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
5) Mengendalikan dan meningkatkan efisiensi belanja negara.
6) Memberikan stimulus guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
7) Melanjutkan reformasi administrasi perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
8) Mempertajam prioritas alokasi anggaran belanja pemerintah pusat.
9) Mengalokasikan alokasi anggaran belanja ke daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
10) Mengoptimalkan kebijakan pembiayaan defisit anggaran dengan biaya dan tingkat risiko yang rendah.
Berdasarkan uraian di atas di ketahui bahwa Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran mempunyai dampak atau pengaruh yang besar terhadap perekonomian.Demikian penjelasan singkat kami tentang kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran yang meliputi pengertian kebijakan fiskal, tujuan kebijakan fiskal, jenis-jenis kebijakan fiskal, dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Semoga artikel kami yang membahas tentang kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran yang meliputi pengertian kebijakan fiskal, tujuan kebijakan fiskal, jenis-jenis kebijakan fiskal, dan pokok-pokok kebijakan fiskal bermanfaat untuk para pembaca.
Sumber https://www.muttaqin.id/
1. Pengertian Kebijakan Fiskal/Anggaran
Mengapa pemerintah harus mengubah penerimaan dan pengeluaran negara? Alasannya, pemerintah ingin mengatur perekonomian menjadi lebih baik. Semua kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara disebut dengan istilah Kebijakan Fiskal. Kebijakan Fiskal disebut juga Kebijakan Anggaran. Kebijakan Anggaran, mengakibatkan perubahan angka-angka yang terdapat dalam APBN.Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
Pada dasarnya, kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dapat dinilai dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif.
1. Aspek kuantitatif
Aspek kuantitatif kebijakan fiskal artinya berhubungan dengan jumlah uang yang harus ditarik dan dibelanjakan.
2. Aspek kualitatif
Aspek kuantitatif kebijakan kualitatif artinya berhubungan dengan peningkatan jenis-jenis pajak, pembayaran-pembayaran, dan subsidisubsidi.
Penyusunan APBN digunakan sebagai penentu kebijakan fiskal suatu negara, sebagai alat untuk memengaruhi peningkatan pendapatan nasional.
2. Tujuan Kebijakan Fiskal/Anggaran
Tujuan kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran. Secara rinci, kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dilakukan pemerintah dengan tujuan sebagai berikut :
a. Kebijakan fiskal atau anggaran bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi;
b. Kebijakan fiskal atau anggaran bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja;
c. Kebijakan fiskal atau anggaran bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi;
d. Kebijakan fiskal atau anggaran bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam mendistribusikan pendapatan.
(Baca Juga : Dampak atau Pengaruh APBN terhadapPerekonomian)
3. Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal/Anggaran
Jenis-jenis kebijakan fiskal. Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran. Jenis-jenis kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran yaitu:
a. Kebijakan fiskal atau anggaran pembiayaan fungsional (functional finance),
Kebijakan fiskal atau anggaran pembiayaan fungsional (functional finance) adalah kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b. Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach),
Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach), adalah kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai stabilitas ekonomi yang mantap.
c. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget),
Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget) adalah kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program. Tujuan kebijakan ini adalah agar terjadi penghematan dalam pengeluaran pemerintah.
Selanjutnya, jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu kebijakan anggaran seimbang, kebijakan anggaran defisit, kebijakan anggaran dinamis, dan kebijakan anggaran surplus. Berikut ini akan dijelaskan tentang keempat jenis kebijakan fiskal.
a. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan. Ini berarti jumlah pengeluaran yang disusun pemerintah tidak boleh melebihi jumlah penerimaan yang didapat. Sehingga negara tidak perlu berhutang, baik berhutang dari dalam negeri maupun ke luar negeri. Dalam masa depresi (kelesuan ekonomi), sebaiknya negara tidak menggunakan kebijakan anggaran seimbang karena bisa memperburuk keadaan ekonomi. Pada masa depresi penerimaan negara sangat rendah sehingga negara perlu mendapat pinjaman untuk memperbaiki perekonomian. Dengan demikian, negara tidak bisa melakukan kebijakan anggaran seimbang. Adapun kebijakan anggaran yang tepat digunakan pada masa depresi adalah kebijakan anggaran defisit.
b. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Karena pengeluaran lebih besar daripada penerimaan maka negara mengalami defisit (kekurangan) anggaran. Pada umumnya, kebijakan anggaran defisit ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ibaratnya, seorang pengusaha yang kekurangan modal untuk memajukan usaha dan ekonominya, berutang pada pihak lain untuk memperoleh tambahan modal sehingga dapat memajukan usaha dan ekonominya. Asalkan bekerja dan berusaha dengan jujur, tidak boros, tidak dikorupsi oleh para pegawai, tentu usahanya itu bisa maju. Demikian halnya dengan Indonesia, walaupun negara melakukan kebijakan anggaran defisit, asalkan tidak dikorupsi, Indonesia pasti mampu memajukan perekonomiannya.
c. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan. Kebijakan ini umumnya dilakukan pemerintah untuk mencegah inflasi (kenaikan harga akibat terlalu banyak jumlah uang yang beredar). Dengan memperkecil jumlah pengeluaran (belanja), diharapkan jumlah permintaan terhadap barang dan jasa tidak meningkat. Jika permintaan terhadap barang dan jasa tidak meningkat, maka harga barang dan jasa juga tidak akan naik, ini berarti inflasi bisa dicegah.
d. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis). Anggaran yang dinamis diperlukan karena semakin hari semakin banyak kegiatan rutin dan kegiatan pembangunan yang harus dibiayai negara, yang membutuhkan dana lebih besar.
4. Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Pokok-pokok kebijakan fiskal. Pokok-pokok kebijakan fiskal dalam APBN dapat diperinci berdasarkan arah kebijakan dan strategi kebijakan. Berikut ini penjelasan singkat tentang pokok-pokok kebijakan fiskal.
a. Arah Kebijakan Fiskal dalam APBN
1) Kebijakan fiskal dalam APBN diarahkan untuk dapat membiayai pengeluaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif namun tetap efisien dan bebas dari pemborosan maupun korupsi.
2) Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat turut serta dalam memelihara dan memantapkan stabilitas perekonomian, dan berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
3) Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan, yaitu:
a) penanggulangan kemiskinan;
b) peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor;
c) revitalisasi pertanian dan pembangunan perdesaan;
d) peningkatan kualitas dan aksesibilitas terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan;.
4) Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung keberlanjutan proses konsolidasi desentralisasi fiskal dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dengan tujuan antara lain untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta antardaerah, dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah.
(Baca Juga : Apa Itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
1) Meningkatkan konsolidasi fiskal untuk mempertahankan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).
2) Mengupayakan penurunan beban utang, pembiayaan yang efisien, dan menjaga kredibilitas pasar modal.
3) Menurunkan defisit anggaran terhadap PDB.
4) Meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
5) Mengendalikan dan meningkatkan efisiensi belanja negara.
6) Memberikan stimulus guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
7) Melanjutkan reformasi administrasi perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
8) Mempertajam prioritas alokasi anggaran belanja pemerintah pusat.
9) Mengalokasikan alokasi anggaran belanja ke daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
10) Mengoptimalkan kebijakan pembiayaan defisit anggaran dengan biaya dan tingkat risiko yang rendah.
Berdasarkan uraian di atas di ketahui bahwa Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran mempunyai dampak atau pengaruh yang besar terhadap perekonomian.Demikian penjelasan singkat kami tentang kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran yang meliputi pengertian kebijakan fiskal, tujuan kebijakan fiskal, jenis-jenis kebijakan fiskal, dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Semoga artikel kami yang membahas tentang kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran yang meliputi pengertian kebijakan fiskal, tujuan kebijakan fiskal, jenis-jenis kebijakan fiskal, dan pokok-pokok kebijakan fiskal bermanfaat untuk para pembaca.
Sumber https://www.muttaqin.id/