Pengertian, Sumber Dana, Kebaikan, dan Keburukan Pasar Uang

Pasar uang  - Demikian juga bila kita pergi ke pasar bunga, mall, toserba swalayan, dan lain-lain, umumnya kita akan membayar dengan menggunakan uang. Tetapi bagaimana jadinya bila seorang pengusaha ingin berbelanja di pasar uang? Apakah dia juga harus membawa uang yang diinginkannya? Apakah sebenarnya pasar uang itu?

Pengertian, Sumber Dana, Kebaikan, dan Keburukan Pasar Uang

Untuk memahami pasar uang, berikut ini kita akan membahas pengertian pasar uang, sumber dana pasar uang, bentuk-bentuk surat berharga pasar uang, peserta pasar uang, contoh transaksi pasar uang, serta kebaikan dan keburukan pasar uang. (Baca Juga : Pengertian, Bentuk, Pelaku, dan Lembaga Penujang Pasar Modal)

1. Pengertian Pasar Uang

Pengertian pasar uang. Apa yang harus dilakukan pengusaha bila suatu saat tidak memiliki dana untuk membayar pegawai? Bagaimana cara memenuhi kebutuhan uang yang mendadak, sedangkan perusahaan hanya memiliki uang sedikit? Bagaimana cara yang cepat untuk memperoleh pinjaman uang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut ternyata bisa dijawab dengan mudah, karena di dunia usaha sudah dikenal adanya pasar uang. Pasar uang adalah pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun. Atau bisa juga diartikan sebagai pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu kurang dari satu tahun (jangka pendek).

Permintaan akan uang berasal dari pihak yang ingin meminjam atau pihak yang membutuhkan kredit, sedangkan penawaran uang berasal dari pihak yang memiliki kelebihan uang. Daripada uang tersebut menganggur (iddle money) maka uang tersebut dipinjamkan agar dapat diperoleh keuntungan berupa bunga atau diskonto.

Pasar uang bisa digolongkan sebagai pasar abstrak. Pasar abstrak adalah pasar yang memperjualbelikan barang tetapi barangnya tidak tersedia di pasar tersebut, yang ada hanyalah barang sebagai contoh yang bentuknya bisa berupa: barang itu sendiri (dalam jumlah sedikit), brosur atau surat berharga. Dengan demikian, dalam pasar uang tidak akan ditemui beberapa penjual yang sedang menjajakan uang (seperti para pedagang buah sedang menjajakan buah), tapi dalam pasar uang, posisi uang diwakili oleh suratsurat berharga jangka pendek. Oleh karena itu, pasar uang digolongkan sebagai pasar abstrak.

Selain pasar uang yang tergolong pasar abstrak adalah pasar modal, pasar tenaga kerja, dan pasar komoditas. Di pasar komoditas yang diperjualbelikan adalah contoh barang dalam jumlah sedikit, baru bila terjadi transaksi maka penjual akan mengirimkan/ memberikan kepada pembeli sejumlah besar barang sesuai contoh barang yang dipilihnya. Belakangan ini pengertian pasar uang sudah berkembang lebih luas. Pasar uang tidak hanya diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek tapi termasuk pasar yang memperjualbelikan valuta asing (mata uang asing). Jadi, dalam hal ini pasar valuta asing dianggap sebagai salah satu bentuk dari pasar uang.

Dengan demikian, secara luas pengertian pasar uang diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek dan juga memperjualbelikan valuta-valuta asing.

2. Sumber Dana Pasar Uang
Sumber dana pasar uang. Uang atau dana yang diperjualbelikan dalam pasar uang dapat berasal dari berbagai sumber. Sumber dana pasar uang yaitu sebagai berikut:
a. Dana masyarakat umum.
b. Dana dari perusahaan-perusahaan (seperti perusahaan dagang, industri, atau jasa).
c. Dana dari bank (baik bank pemerintah atau swasta).
d. Dana dari lembaga keuangan bukan bank (seperti Yayasan Dana Pensiun).
e. Dana dari kelebihan kas BUMN (Badan Usaha Milik Negara).


3. Bentuk Surat-Surat Berharga Pasar Uang

Bentuk-bentuk surat berharga pasar uang. Pasar uang mempunyai surat berharga yang mempunyai berbagai bentuk. Adapun bentuk-bentuk surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang meliputi:
a. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
b. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
c. Pinjaman sewaktu-waktu (Call Money).
d. Surat Utang Negara (SUN).
e. Promes (Promissory Notes).
f. Aksep (Banker’s Acceptent).
g. Wesel dagang (Treasurry Bill).
h. Reporchase Agreement.
i. Sertifikat deposito jangka pendek.
j. Kertas perbendaharaan negara (Commercial Paper).
(Baca Juga : Pengertian, Sumber Dana, Kebaikan, dan Keburukan Pasar Uang)

4. Peserta Pasar Uang dan Contoh Transaksi Pasar Uang

Peserta pasar uang. Peserta atau pelaku dalam jual beli di pasar uang ternyata dilakukan oleh banyak pihak, yaitu bank-bank, yayasan dana pensiun, perusahaan asuransi, koperasi, perusahaan dagang, perusahaan industri, perusahaan jasa, dan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Berikut ini akan diuraikan contoh-contoh transaksi yang terjadi di pasar uang.

Contoh Transaksi Pasar Uang 1
Bila suatu bank memerlukan uang tunai segera yang akan digunakan untuk membayar karyawan atau untuk keperluan lain maka bank tersebut dapat meminjamnya dari bank lain dengan cara mengeluarkan promes atau aksep yang telah disahkan oleh bank yang bersangkutan. Selanjutnya promes atau aksep ini dapat dijual kepada Ficorinvest, kemudian Ficorinvest akan menukarnya dengan SBPU. Ini berarti dengan menjual promes atau aksep kepada Ficorinvest, bank tersebut akan memperoleh sejumlah uang yang dibutuhkannya. Selanjutnya SBPU ini dapat diperjualbelikan dengan mendapat keuntungan berupa bunga atau diskonto.
Ficorinvest seperti yang disebut di atas adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang sedang membutuhkan dana. Tugas Ficorinvest adalah menyimpan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang. Lewat Ficorinvest, pihak yang memiliki kelebihan dana akan membeli suratsurat berharga,  sedang pihak yang membutuhkan dana akan menjual suratsurat berharga.
Hal yang perlu diingat, tidak semua surat berharga harus dijual/dibeli lewat Ficorinvest, contohnya call money (pinjaman sewaktu-waktu). Call money dapat diperjualbelikan langsung melalui telepon tanpa menggunakan jasa Ficorinvest.


 Demikian juga bila kita pergi ke pasar bunga Pengertian, Sumber Dana, Kebaikan, dan Keburukan Pasar Uang

Contoh Transaksi Pasar Uang 2
Bila suatu lembaga keuangan atau perusahaan memiliki kelebihan uang tunai maka daripada menganggur uang tersebut dapat dibelikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang memiliki jangka waktu pelunasan tiga puluh hari, enam puluh hari, atau sembilan puluh hari. Ketika pembeli menyetorkan uang pembelian SBI, saat itu juga pembeli memperoleh potongan di awal, yang disebut diskonto. Jadi, dalam pembelian tersebut pembeli hanya membayar di bawah nilai nominal (nilai nominal = nilai yang tercantum dalam surat berharga). Kemudian, pada saat jatuh tempo (pelunasan) pembeli akan dibayar oleh Bank Indonesia sebesar nilai nominal. Dengan demikian, keuntungan yang didapat pembeli adalah selisih antara pembayaran oleh pembeli dengan nilai nominal. Adakalanya pembeli memerlukan uang sebelum waktu jatuh tempo. Oleh karena itu, dia bisa menjual SBI tersebut kepada pihak lain.

5. Kebaikan (Manfaat) dan Keburukan (Risiko) Pasar Uang

Pasar uang mempunyai kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya pasar uang. Kebaikan atau manfaat pasar uang adalah, sebagai berikut.
a. Memberi wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.
b. Mencegah terjadinya uang menganggur (iddle money); yaitu uang yang disimpan dan tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan di brankas (lemari penyimpan uang).
c. Ikut membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut mendorong kemajuan ekonomi nasional.
d. Dengan adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar.

Pasar uang selain mempunyai kebaikan juga mempunyai keburukan. Adapun keburukan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang dialami pelaku pasar uang. Keburukan atau risiko tersebut adalah, sebagai  berikut.
a. Bila peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat pelunasan (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.
b. Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti akan menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual beli di pasar uang. Ini disebut risiko inflasi.
c. Bila surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut risiko likuiditas.
d. Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah daripada saat membeli. Ini disebut risiko capital loss

Demikian penjelasan singkat kami tentang pasar uang yang meliputi pengertian pasar uang, sumber dana pasar uang, bentuk-bentuk surat berharga pasar uang, peserta pasar uang, contoh transaksi pasar uang, serta kebaikan dan keburukan pasar uang. Semoga artikel kami yang membahas tentang pasar uang yang meliputi pengertian pasar uang, sumber dana pasar uang, bentuk-bentuk surat berharga pasar uang, peserta pasar uang, contoh transaksi pasar uang, serta kebaikan dan keburukan pasar uang bermanfaat untuk para pembaca.
Sumber https://www.muttaqin.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel