Struktur Kurikulum Jenjang MA basis KTSP KMA 207

Sesuai dengan KMA no. 207 Th. 2014 bahwa Pelaksanaan Kurikulum Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA mulai periode semester 2 (dua) Tahun Pelajaran 2014/2015 secara umum menggunakan standar KTSP untuk Mapel Umum. Adapun untuk Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap menggunakan standar K13 sesuai dengan KMA 165 Th. 2014.

Kombinasi KTSP dengan K13 (Khusus PAI & Bahasa Arab) dimaksud berdampak terhadap penyesuaian alokasi JTM per Mapel khususnya PAI dan Bahasa Arab dan total alokasi JTM per minggu pada setiap tingkat di semua jenjang Madrasah.

Penyesuaian dimaksud sebagaimana pada Lampiran Struktur Kurikulum Madrasah terlampir.

Tabel Struktur Kurikulum Madrasah (KTSP) yang telah disesuaikan tersebut digunakan sebagai dasar konfigurasi sistem di Layanan SIMPATIKA (modul Isian Jadwal Kelas) dalam hal menentukan Jumlah Tata Muka (JTM) setiap Mata Pelajaran dan batasan maksimal Total JTM yang berlaku pada setiap tingkat rombel/kelas di seluruh jenjang MI, MTS, dan MA. Adapun untuk Tabel Struktur Kurikulum 2013 (K13) tetap sesuai dengan KMA no. 165 Th. 2014.


Struktur Kurikulum Jenjang MI basis KTSP KMA 207 yang digunakan pada sistem Layanan SIMPATIKA dibedakan untuk tingkat 10 (Umum) dan Program peminatan mulai tingkat 11 dan 12 meliputi: Program IPA, Program IPS, Program Bahasa dan Program Keagamaan.

Tabel 3.1 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 10 Umum

*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran

Keterangan:

1.   Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk tingkat 10 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).

2.   Khusus Bahasa Arab dihitung 4 JTM dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM mulai tingkat 10 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA.

3.   Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:

a.   Tingkat 10 Semester 1 = 48 JTM
b.   Tingkat 10 Semester 2 = 48 JTM

4.   Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Tabel 3.2 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Program IPA

*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:

1.   Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program IPA tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).

2.   Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

3.   Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:

a.   Tingkat 11 Program IPA Semester 1 dan 2 = 47 JTM
b.   Tingkat 12 Program IPA Semester 1 dan 2 = 47 JTM

4.   Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Tabel 3.3 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Program IPS

*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:

1.   Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program IPS tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).

2.   Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

3.   Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:

a.   Tingkat 11 Program IPS Semester 1 dan 2 = 47 JTM
b.   Tingkat 12 Program IPS Semester 1 dan 2 = 47 JTM

4.   Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Tabel 3.4 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Program BAHASA

*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:

1.   Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program Bahasa tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
2.   Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Bahasa dan Budaya.
3.   Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.   Tingkat 11 Program Bahasa Semester 1 dan 2 = 47 JTM
b.   Tingkat 12 Program Bahasa Semester 1 dan 2 = 47 JTM
4.   Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Tabel 3.5 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Program KEAGAMAAN

*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:

1.   Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program Keagamaan tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
2.   Khusus Mapel AlQuran-Hadis, Akidah Akhlak dan Fikih ditambahkan 2 JTM pada tingkat 11 dan 12 dan Khusus Mapel Akhlak menjadi 2 JTM pada tingkat tingkat 11 dan 12 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan.
3.   Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.   Tingkat 11 Program Keagamaan Semester 1 dan 2 = 50 JTM
b.   Tingkat 12 Program Keagamaan Semester 1 dan 2 = 50 JTM
4.   Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Sumber : Standar Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika Versi 1.0


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel