Siswa Yang Tersangkut Kasus Hukum dan Sedang Sakit Tetap Bisa Mengikuti UN
Monday, March 28, 2016
Siswa yang tersangkut kasus hukum saat pelaksanaan UN tetap mempunyai hak untuk mengikuti UN sepanjang syarat-syarat sebagai peserta UN terpenuhi, namun pelaksanaannya dikoordinasikan antara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan satuan pendidikan pelaksana dan aparat hukum yang terkait.
Pada prinsipnya, siswa yang sedang dalam perawatan di rumah sakit tetap mempunyai hak untuk mengikuti UN sepanjang syarat-syarat sebagai peserta UN terpenuhi. Teknis pelaksanaannya dikoordinasikan sebagai berikut:
a. Jika kondisi kesehatannya memungkinkan, siswa mengikuti UN di rumah sakit, dengan koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, satuan pendidikan pelaksana dan rumah sakit;
b. Jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan mengikuti UN, setelah kondisi kesehatannya memungkinkan, siswa tersebut dapat mengikuti UN susulan sesuai dengan jadwal, di sekolah atau di rumah sakit;
c. Jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan mengikuti UN susulan, maka siswa dapat mengikuti UN perbaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sumber : Info Grafis UN Tahun 2016
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/