PGRI : Tunjangan Guru Honorer Diharapkan Sesuai UMK


Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pangandaran, Safrudin Halif Nurdin mengatakan, problem dunia pendidikan disetiap daerah dari tahun ke tahun selalu terjadi.

“Untuk Kabupaten Pangandaran saat ini khususnya guru SD sedang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Hal tersebut sebetulnya bisa diantisipasi dengan cara memberdayakan tenaga pengajar yang statusnya masih honorer,” kata Safrudin.

Berdasarkan data yang diperoleh PGRI, jumlah honorer tenaga pengajar SD yang tercatat sebanyak 1.500 orang, dengan demikian bisa saja bila ada regulasi yang memperbolehkan pengangkatan guru dari tenaga honorer.

“Kesejahteraan tenaga honorer guru SD di Kabupaten Pangandaran saat ini hanya Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulan,” tambah Safrudin.

Safrudin berharap, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada tenaga pengajar honorer, agar tidak terjadi kesenjangan sosial.


“Minimal dianggarkan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp1,5 juta, karena secara kinerja tenaga pengajar honorer pun sama menghabiskan waktunya seperti guru yang berstatus PNS,” pungkas Safrudin.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel