Kemdikbud Segera Adakan Pelatihan Kurikulum 2013 Hasil Revisi, Ini Jadwalnya


Pelatihan Kurikulum 2013 dilakukan berjenjang. Sebanyak 598 Instruktur Nasional telah lolos seleksi pada pelatihan yang berlangsung pada 20-24 Maret 2016. Selanjutnya para Instruktur Nasional tersebut akan memberikan pelatihan kepada Instruktur Provinsi yang berjumlah 3.661 orang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pendampingan pelatihan Kurikulum 2013, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran.

Pelatihan Instruktur Provinsi akan digelar pada minggu kedua sampai minggu keempat April 2016. Kemudian Instruktur Provinsi akan melatih Instruktur Kabupaten/Kota sebanyak 66.564 orang. Lalu Instruktur Kabupaten/Kota akan melatih di sekolah sasaran yang melibatkan 285.698 guru dan kepala sekolah. Pelatihan Kurikulum 2013 secara berjenjang ini ditargetkan selesai sebelum akhir Juli 2016 atau sebelum tahun pelajaran baru 2016-2017 dimulai.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, mulai Juli 2016, sekolah sasaran akan mulai menerapkan Kurikulum 2013 yang telah direvisi. Saat ini baru enam persen sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Tahun 2016 akan bertambah 19 persen, sehingga total mencapai 25 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.

"Mulai Juli nanti kita laksanakan Kurikulum 2013 yang direvisi. Maka kita harus menyiapkan gurunya. Mulai bulan ini (Maret) kita menyiapkan pelatihan guru secara berjenjang, dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai sekolah, agar semua sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 yang direvisi bisa siap," ujar Hamid usai penutupan Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, (24/3/2016).

Ia mengatakan, pelatihan Kurikulum 2013 akan dilakukan berjenjang. Untuk memastikan pola pelatihan di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain, yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran, Kemendikbud akan melakukan pendampingan dan pengawasan hingga tingkat sekolah. Pendampingan dan pengawasan tersebut akan dilakukan Kemendikbud dengan tiga metode.

Pertama, menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional sampai tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi sampai sekolah," kata Hamid.

Kedua, lanjutnya, Kemendikbud akan melakukan kontrol bahan atau materi pelatihan. Hamid menuturkan, bahan pelatihan Kurikulum 2013 dibuat sama dari tingkat nasional sampai sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya distorsi informasi karena pelatihan dilakukan secara berjenjang.

Ketiga, Kemendikbud telah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, bisa langsung dimasukkan ke sistem dan langsung dilihat oleh pusat (Jakarta)," tutur Hamid.


Ia menambahkan, setelah tahun ini terdapat 25 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013, pada tahun 2017 jumlah sekolah tersebut akan bertambah menjadi 35 persen. Lalu pada tahun 2018 bertambah menjadi 60 persen sekolah. Ditargetkan pada tahun 2019 seluruh sekolah di Indonesia sudah menerapkan Kurikulum 2013 yang telah direvisi.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel