Sejumlah 415 Guru Terancam Tak Terima Sertifikasi, Ini Alasannya


Sebanyak 415 guru di tingkat pendidikan dasar (dikdas) terancam tidak akan menerima tunjangan sertifikasi tahap awal di tahun 2016 ini. Pasalnya, masih ditemukan kesalahan dalam pengisian dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru tersebut.

“Ini belum memenuhi syarat atau vailid, seperti kekurangan jam mengajar, sekolah induk tidak ditemukan serta belum lengkap data,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim SPd melalui kabid Dikdas Airin MPd kepada BE kemarin (24/2).

Sebanyak 415 orang guru tersebut masih memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratannya hingga batas akhir tanggal 29 Februari.

Sebanyak 827 orang guru dengan rincian sebanyak 647 orang guru dari SD sedangkan untuk SMP sebanyak 180 orang persyaratannya telah dinyatakan lengkap memenuhi syarat untuk menerima sertifikasi tahap 1 di tahun 2016 ini.

“Untuk yang belum memenuhi syarat masih memiliki waktu memperbaiki data dapodik masing-masing,” bebernya.
Sementara itu, untuk Pendidikan Menegah(dikmen) Maryono MPd menyampaikan sebanyak 155 orang juga belum diketahui memenuhi syarat atau tidak selaku penerima sertifikasi tahap pertama tahun 2016 ini. Sehingga data ini diketahui setelah batas akhir dari pendaftaran dan melengkapi berkas.


“Kita belum mengetahui yang memenuhi syarat penerima sertifikasi ini,” singkatnya.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel