Menpan Kembali Tegaskan, Wajib Ikut Test Untuk Jadi PNS
Thursday, February 25, 2016
Jakarta -Beberapa waktu lalu, ribuan guru honorer turun ke jalan menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para tenaga honorer tersebut bahkan menyatakan tak masalah jika mereka harus ditempatkan di daerah terpencil dan terdepan.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi menegaskan, pihaknya menutup pintu terhadap keinginan pegawai honorer yang minta diangkat menjadi PNS. Pasalnya, pengangkatan malah akan menjadi masalah dalam jangka panjang, serta menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Honorer nggak bisa (diangkat), ikut tes dong. Kasihan dong Anda dari perguruan tinggi sudah sekolah berharap jadi PNS. Bagaimana kesempatan Anda kalau tiba-tiba sekelompok orang harus diangkat secara otomatis tanpa pertimbangkan kemampuan dan kebutuhan," katanya ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Menyoal tuntutan pegawai honorer yang tak masalah ditempatkan di daerah terluar dan terpencil, menurut Yuddy, hal tersebut juga tak bisa dijadikan legitimasi pengangkatan CPNS.
Pihaknya hanya akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang memang bertempat tinggal di daerah terluar dan terpencil.
"Di daerah terpencil dan terluar kalau ada honorernya akan kita proses, mereka tinggal ikuti prosesnya, misal nilai kelulusan 60, tapi dia nilainya 40 kita tetap proses jadi PNS, yang penting ikut seleksinya. Daripada kita taruh guru baru di sana kemudian dia pindah lagi, giliran sudah diangkat minta pindah ke kota atau yang ada keluarganya," terang Yuddy.
Selain itu, sambungnya, jumlah tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat diangkat menjadi PNS juga dianggap masih perlu diteliti kembali. Kalau semua diangkat, maka hal tersebut akan membebani postur APBN.
"Kita punya datanya, kebijakan honorer K2 dibuat untuk selesaikan honorer yang K1 yang sudah bekerja sekian lama. Akan bebani APBN kalau mereka jadi PNS. Kita sudah angkat 925.000, terus ada K1 yang masih ketinggalan (belum diangkat), jumlahnya menurut hitungan pemerintah hanya 30.000, kok tiba-tiba jadi puluhan ribu, bahkan ratusan ribu. Jadi yang honorer ini harus ikut seleksi umum, kalau nggak lulus yah tidak diterima," ungkap Yuddy.
Sumber https://www.pgrionline.com/