5 Kewajban Istri terhadap Suami yang Harus Ditunaikan
Wednesday, February 24, 2016
Blog Khusus Doa - Kewajiban suami terhadap istri adalah hak yang harus didapatkan oleh istri dan kewajiban istri terhadap suami adalah hak yang harus didapatkan oleh suami. Mengapa istri harus memenuhi kewajiban terhadap suami?
Terkait dengan masalah ini, Ibnu Thaimiyah berkata dalam kitabnya yaitu “Majmu al-Fatawa” bahwa “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita—setelah hak Allah dan Rasul-Nya—daripada hak suami.”
Berhubung kewajiban istri terhadap suami begitu penting dan amat mulia apabila betul-betul terpenuhi, maka berikut inilah beberapa hak suami yang harus dipenuhi oleh istri:
Itulah beberapa kewajiban istri terhadap suami yang harus ditunaikan. Memang terlihat seperti perkara yang mudah padahal sulit dilakukan jika tidak dibarengi dengan keshabarann, kesadaran, dan kecintaan. Dengan terpenuhinya hak dan kewajiban diantara suami dan istri, maka akan terciptanyalah keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Sumber https://www.blogkhususdoa.com/
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud kepada suaminya karena Alla telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)”.
Terkait dengan masalah ini, Ibnu Thaimiyah berkata dalam kitabnya yaitu “Majmu al-Fatawa” bahwa “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita—setelah hak Allah dan Rasul-Nya—daripada hak suami.”
Berhubung kewajiban istri terhadap suami begitu penting dan amat mulia apabila betul-betul terpenuhi, maka berikut inilah beberapa hak suami yang harus dipenuhi oleh istri:
- Mentaati perintah suami.
Istri memang diwajibkan mentaati perintah suami. Namun, tidak semua perintah harus di taati yaitu saat suami memerintahkan perkara yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda:
“Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Tidak keluar rumah kecuali atas izin suami.
Allah swt berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab : 33). Selain itu, Ibnu Thaimiyah pun berkata dalam kitabnya: “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” Beliau juga berkata: “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (membangkang), bermaksiat kepada Allah swt., dan rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.” - Taat kepada suami ketika di ranjang.
Dari Abu Hurairah Nabi saw bersabda: “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh.” (HR. Bukhari dan Muslim). Untuk itu, istri haruslah dapat memenuhi kebutuhan suami di atas ranjang terkecuali ada udzur seperti sakit, haidh, nifas, dan lain-lain maka bicarakanlah secara baik-baik dengan suami.
(Pelajari juga: 9 Pesan Rasulullah untuk Wanita saat Berhubungan Badan) - Tidak mengizinkan orang lain masuk rumah kecuali dengan izin suami.
Rasulullah saw bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa izin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) - Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami.
Jika seorang istri berpuasa (selain puasa Ramadhan) tanpa izin suaminya, puasanya tetap sah tapi ia telah melakukan keharaman. Menunaikan hak suami adalah suatu kewajiban, sedangkan berpuasa sunnah hukumnya adalah sunnah. Maka, kewajiban harus lebih diutamakan daripada yang sunnah.
Itulah beberapa kewajiban istri terhadap suami yang harus ditunaikan. Memang terlihat seperti perkara yang mudah padahal sulit dilakukan jika tidak dibarengi dengan keshabarann, kesadaran, dan kecintaan. Dengan terpenuhinya hak dan kewajiban diantara suami dan istri, maka akan terciptanyalah keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Sumber https://www.blogkhususdoa.com/