Prinsip-Prinsip Demokrasi Dasar Untuk Menjalankan Negara

Menurut Wade dan Phillips (1965: 50-51), prinsip-prinsip demokrasi yang merupakan dasar untuk menjalankan negara demokrasi antara lain sebagai berikut:

a.   Adanya jaminan hak asasi. Hal ini didasarkan oleh anggapan yang menyebutkan bahwa setiap orang memilik hak dasar yang melekat pada dirinya sejak lahir yang sering disebut dengan hak asasi manusia. Hak ini merupakan pemberian dari Sang Pencipta, sehingga tidak ada seorang pun yang boleh mengambilnya. Oleh karena itu, negara wajib menjamin secara penuh hak asasi setiap warga berdasarkan hukum yang berlaku.

b.   Persamaan kedudukan di depan hukum. Perlakuan yang sama ini penting agar tidak terjadi suatu tindakan diskriminasi dan ketidakadilan. Siapa pun warga negara yang melanggar hukum harus mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

c. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul dan beroposisi, bebas berserikat dan mengeluarkan pendapat. Berserikat atau berorganisasi dan mengeluarkan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin pemerintah sebagai wujud dari pemerintahan demokratis.

d.   Pengawasan atau kontrol dari rakyat terhadap pemerintah. Dengan demikian, dapat menjadi sarana yang baik untuk mengontrol atau mengawasi pemerintah.

e.   Pemerintahan berdasarkan konstitusi. Dalam melaksanakan pemerintahannya, kekuasaan harus dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
f.    Pemerintah membiarkan segala kebijakannya untuk diberi penilaian. Saran atau kritik rakyat dijadikan sebagai penilaian bagi kinerja pemerintah sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan dengan baik, demokratis, dan sesuai dengan konstitusi yang ada. Pers atau media massa dapat digunakan sebagai alat penyalur aspirasi.

g.   Pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil. Pejabat-pejabat hasil pemilihan umum harus terpilih secara bebas dari tekanan, jujur, dan adil untuk memastikan sistem demokrasi berjalan baik.

h.   Adanya kedaulatan rakyat.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel